INFOSUMUT24 | Pakpak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pakpak Bharat bergerak cepat merespons laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Petugas melancarkan operasi penindakan tegas berupa Penggerebekan Sarang Narkoba (GSN) di kawasan hutan lindung yang terletak di jalur lintas Sidikalang – Subulussalam, Sabtu (23/5/2026).
Lokasi yang digerebek merupakan kawasan hutan lindung, berjarak sekitar 50 meter dari jalan lintas umum yang menghubungkan Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Pakpak Bharat. Tempat tersembunyi ini diduga kuat sering dijadikan lokasi transaksi jual-beli sekaligus tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Operasi kilat ini dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Pakpak Bharat, IPTU. Chandra Bonaparty Sipahutar bersama tim operasional, bhabinkamtibmas serta didampingi Kepala Desa Kuta Meriah, Candra Sitakar, petugas bergerak menembus rimbunnya hutan lindung pukul 11.30 Wib.
Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasi Humas AKP. Amron Simanullang membenarkan operasi tanggap darurat tersebut. Petugas menyisir area yang dilaporkan warga dan menemukan sebuah lapak tersembunyi yang disinyalir kuat menjadi tempat berkumpulnya para pelaku.
Meski para terduga pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di titik lokasi, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti otentik di tempat kejadian perkara (TKP). Barang-barang tersebut menjadi bukti nyata adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di dalam hutan lindung.
Berikut barang bukti yang disita oleh petugas di lokasi; 7 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil dalam kondisi kosong, 4 buah bong (alat hisap) buatan yang memanfaatkan botol bekas air mineral ukuran sedang, 3 lembar goni plastik warna putih yang digunakan para pelaku sebagai atap darurat dan alas duduk, 7 set alat hisap sabu lengkap dengan pipet plastik di ujungnya.
Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa oleh tim ke Polres Pakpak Bharat guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Usai melakukan penggeledahan dan pembersihan di lokasi, pihak kepolisian langsung menggelar koordinasi di tempat bersama Kepala Desa Kuta Meriah dan disaksikan oleh warga sekitar. Langkah ini diambil untuk memastikan area tersebut tidak kembali disalahgunakan oleh para pengedar maupun pengguna narkoba.
“Setelah kami melakukan koordinasi, pihak Kepala Desa Kuta Meriah dan masyarakat sekitar menyatakan kesiapan penuh untuk membantu Polri. Warga berkomitmen memberantas peredaran narkotika di desa mereka dengan aktif melakukan pemantauan berkala di lokasi hutan lindung tersebut” ujar AKP. Amron.
Pihak Polres Pakpak Bharat juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah perbatasan.
Penulis : Bambang Ermansyah









