Lapor Kapolri…!!! Dirnarkorba Polda Sumut “Mandul” Lokasi Germal 15 Exsis Peredaran Narkoba dan Judi

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Pengendalian peredaran sabu dan judi di Germal 15 baik Tanah Garapan maupun Gang Kasih dan lokasi lainya tidak sukses dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Nyatanya sampai saat ini Jermal 15 makin eksis tanpa tersentuh hukum, bahkan pengendali lokasi Germal 15 dan para bandar sabu bak menjual kacang rebus tanpa bersembunyi sembunyi untuk menjual sabu dan melakukan segala jenis perjudian, Rabu (9/10/2024).

Bukannya makin menyempit dan usaha peredaran dan konsumsi sabu, inex serta ganja dan segala jenis perjudian semakin melebar dan menyebar semakin besar di kawasan germal 15.

Informasi terbaru kini ada 5 lokasi besar di Germal 15 yang dulunya hanya dua lokasi kini menjadi 5 yakni Germal 15 jalan Pahlawan Gang Pahlawan Tanah Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Gang Kasih jalan Germal 15 Kecamatan Medan Denai, Germal 7 Kecamatan Medan Denai jalan Pahlawan Tanah Garapan dekat jalan Tol dan Germal 12

Baca Juga :  Habis Bersetubuh Tak Mau Bayar Rp. 100.000, Dua Remaja Habisi Nyawa Terapis Kusuk Lulur

C. Sitepu kepada wartawan Infosumut24 mengatakan “Makin besar lah pak sekarang makin lebar wilayah kekuasaan Guntur Sy sampai dekat jalan tol sana juga ada lokasi sama bebas area narkoba dan judi”.

Pantauan, di Germal 15 menyediakan berbagai tempat untuk mengunakan narkoba jenis sabu. Setiap orang yang mau mompa sabu harus terlebih dahulu membayar Rp. 5.000 untuk jasa penggunaan alat isap/ bong.

“Mau nyabu harus membayar alat isap sabu 5K Rupiah. Namun para bandar sabu seperti pajak pajak, yang bebas berjualan, dan aktivitas perjudian sangat bebas terkesan dilindungi, sekelas Dirnarkoba Polda Sumut aja mungkin tidak mampu menutup lokasi Germal 15” ucap Sitepu.

Baca Juga :  Wakil Bupati Taput Hadiri HUT ke- 154 Kota Pematangsiantar

“Kalau pengelola dan bandar sabu sepertinya tidak takut kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut, makanya bebas dan makin eksis, asalah jangan bahwa ada dugaan mereka ikut membekingi lokasi Germal 15 ini” sebutnya.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Nugraha Februanto dan Direktorat Narkoba Poldasu, Kombes. Pol.  Yemi Mandagi sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban atas konfirmasi terkait bebasnya peredaran sabu dan perjudian di lokasi Germal 15.

Masyarakat sangat kecewa atas kinerja Kapolda Sumut maupun Dirnarkoba Polda Sumut, sehingga meminta kepada Kapolri supaya langsung turun tangan untuk menangkap pengelola dan juga bandar besar narkoba Germal 15, Guntur Sy.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS
Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost
Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB