Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke- 81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa berkah tersendiri bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi. Sebanyak 277 narapidana resmi menerima Remisi Umum Tahun 2026, dengan 14 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas, Senin (17/8/2026).

Upacara penyerahan remisi yang dipusatkan di Lapangan Rutan Kelas IIB Sidikalang tersebut berlangsung khidmat mulai pukul 07.30 Wib. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural rutan, pegawai, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dairi, serta seluruh warga binaan.

Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti area lapangan tatkala Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum secara simbolis kepada perwakilan narapidana.

Dalam amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana yang diberikan secara cuma cuma. Lebih dari itu, remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang mampu menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di dalam rutan.

Baca Juga :  "KOMITMEN ZERO PUNGLI" Rutan Kelas II B Sidikalang Gandeng TNI Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang berlandaskan pada penghormatan harkat dan martabat manusia. Kami berharap para warga binaan yang mendapatkan kebebasan hari ini dapat segera berintegrasi kembali secara positif di tengah masyarakat” demikian petikan amanat yang disampaikan.

Berdasarkan data dari Rutan Kelas IIB Sidikalang, dari total 277 penerima remisi umum tahun ini, rincian pengurangan masa pidana bervariasi sesuai dengan lamanya masa menjalani hukuman dan tingkat keaktifan dalam program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Puncak kebahagiaan dirasakan oleh 14 narapidana kategori Remisi Umum II (RU II), yang langsung dinyatakan bebas murni tepat pada hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Bocah Kecil Histeris Rumahnya Dirusak Dengan Cara Digali, Pelaku Tak Punya Nurani

Bagi mereka yang langsung bebas, pihak rutan bersama instansi terkait telah memberikan pembekalan mental serta keterampilan praktis agar para mantan warga binaan ini siap menghadapi tantangan sosial dan ekonomi di lingkungan masyarakat. Keterampilan yang diperoleh selama di rutan diharapkan menjadi modal utama untuk membangun lembaran hidup baru yang lebih produktif dan taat hukum.

​Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke- 81 Kemerdekaan RI dan penyerahan remisi di Rutan Kelas IIB Sidikalang ditutup dengan sesi ramah tamah serta pengawasan ketat dari petugas pengamanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.

Keberhasilan penyerahan remisi ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Kelas IIB Sidikalang dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan akuntabel, demi terwujudnya tujuan akhir sistem pemasyarakatan yakni kembalinya warga binaan menjadi warga negara yang baik dan berguna bagi bangsa.

 

Penulis : Boby

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB