INFOSUMUT24 – Ucapan Ratnawati br Sidabutar yang merupakan isteri Calon Bupati Simalungun petaha, Radiapoh H Sinaga dalam orasi politinya dihadapan ratusan warga Nagori Sipangan Bolon Induk, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun – Sumut (Selasa, 29/10/2024) beberapa hari silam diduga telah melakukan pelecehan kepada seluruh rakyat Kabupaten Simalungun bahkan bisa memenuhi unsur pidan atas pelenggaran UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis bahkan tidak bisa dipungkiri bertentangan dengan Nilai Nilai Pancasila dan UUD 1945. Hal ini diungkapkan Ketua LSM Forum13 Indonesia yang akrab disapa Syamp, Sabtu (2/11/2024).
Dalam orasi kampanyenya, Ny. Ratnawati Radiapoh mengatakan “2.5 Tahun itu tidak cukup untuk membangun yang rusak di Simalungun, dan bukan jalanya saja yang rusak….. semua rusak…… termasuk MENTAL masyarakatnya semua sudah rusak”, namun setelah mengatakan itu isteri dari Calon Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga tersebut tidak menjabarkan variabel alasan ucapan provokasi tersebut.
“Ucapan itu termasuk pelecehan, penghinaan kepada seluruh warga Simalungun. Dan paling memebuhi unsur provokasi sebagaimana diatur dalam Pasal 160, Pasal 161 dan Pasal 242 KUHPidana” kesal Syamp.
“Saya asli lahir dan besar di Kecamatan Panei, kabupaten Simalungun, keluarga besar saya saat ini pun masih banyak tinggal di Kampung kami di Nagori Simantin sana, tidak ada satupun yang kena GANGGUAN atau RUSAK MENTAL nya, jadi pernyataan dan ucapan isteri Calon Bupati perahana ini sudah sangat menyayat dan mengiris hati nurani kami, ini merupakan penistaan, ini metupakan pelecehan, ini termasuk penghinaan yang tidak memiliki nilai norma norma Pancasila dan UUD 1945” jelas Syamp.
“Perlu dipertanyakan, alasan apa isteri Calon Bupati petahana RHS mengatakan MENTAL masyarakatnya semua sudah rusak, sekalipun dia meminta maaf atas ucapan provokasi dan berbaur penghinaan ini kalau hati warga Simalungun tidak dapat lagi sembuh” tutur Syamp.
Syamp juga sangat menyayangkan semua opini politik yang selalu dimuat para Tim Calon RHS – Azi, mulai dari ucapan “DRAKULA”, Peran serta beberapa Kadis perkampanye praktis bahkan Sekda.
Sebelumnya, kilas sejarah banyak blunder yang sering terucap dari RHS saat menjabat sebagai Bupati dirinya pernah mengeluarkan ucapan “Malaikatpun Jadi Bupati Simalungun Tak Akan Mampu” saat memberikan sambutan pada Musyawarah KADIN di Siantar Hotel pada hari Rabu (20/12/2023) tahun silam.
Banyak juga program yang tidak pro rakyat, seperti pengadaan kaos Haroan Bolon yang direkanankan ke pihak ketiga dengan mengerus anggaran dari ADD/ DD Tahun 2024.
Begitu juga program Jeruk Simalungun, Kartu Sikerja, Pembelian Bibit Durian dari ADD/DD, pantastisnya anggaran Pilpanag yang sempat ditunda.









