INFOSUMUT24 | Taput – Terkait pembangunan revitalisasi sekolah di Kecamatan Siborongborong menjadi pembahasan tengah masyarakat, bahkan masyarakat mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik pihak Kejaksaan dan Tipidkor Polres Tapanuli Utara segera memanggil para pihak Kepala Sekolah selaku penanggung jawab anggaran kegiatan yang bersumber dari APBN 2025 dari Kemendikbudristek berdasarkan Inpres No 7 Tahun 2025. Bahkan adanya dugaan kuat pemberian fee atas kegiatan revitalisasi sekolah, sehingga dikerjakan asal jadi, Senin (26/1/2026)
Pemerhati Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ST. Lumbangaol mengatakan “Setelah kita telusuri kegiatan pembangunan revitalisasi di SD Negeri 173284 Sihatandohan dengan nilai pagu Rp. 694.626.108 dengan rehap 3 ruangan kelas, 2 ruangan baru (Perpustakaan dan Ruangan Kantor Guru dan serta 4 ruangan Toilet. Sementara Pembangunan revitalisasi SMP Negeri 7 Sihatandohan dengan nilai pagu Rp. 689.000.000. Dengan pembangunan 2 ruang kelas baru dan 4 ruangan Toilet dan 3 buat stapel dengan berbeda merek. Sehingga selisih pagu pembangunan revitalisasi SD Negeri 173284 Sihatandohan dengan SMP Negeri 7 Sihatandohan yang satu komplek hanya Rp. 5.000.000“.
“Patut diduga telah terjadi praktek korupsi atas kedua kegiatan revitalisasi ini, dan bahkan dugaan pemberian fee proyek pasti terjadi. Dan ini dapat kita lihat dari fisik kegiatan apabila kita bandingkan dengan pagu kegiatan revitalisasi. Juga kita dapat sebelumnya, bahwa pekerja kegiatan SMP Negeri 7 Sihatandohan dari luar Kecamatan Siborongborong” ujar Lumbangaol.
Sebelumnya Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ernis Sitinjak saat dikonfirmasi atas sejumlah kegiatan revitalisasi di Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga dilaksanakan asal jadi mengatakan ”Akan segera kita sampaikan ke Sat Tipidkor dan pada Kasat Reskrim yang baru”.
Pihak Kejaksaan Cabang Siborongborong melalui Kasubsi Intel, Devi SH mengatakan “Apabila ada temuan para rekan rekan jurnalis dilapangan terkait kegiatan revitalisasi diwilayah hukum Kacab Siborongborong, dapat dilaporkan kepada kita, baik itu secara dumas”.
Penulis : Freddy Hutasoit









