Anggaran Beda 5Juta, Proyek Revitalisasi Sekolah SD Negeri 173284 dan SMP Negeri 7 Sihatandohan Pohan Julu Patut  Diperiksa

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Taput – Terkait pembangunan revitalisasi sekolah di Kecamatan Siborongborong menjadi pembahasan tengah masyarakat, bahkan masyarakat mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik pihak Kejaksaan dan Tipidkor Polres Tapanuli Utara segera memanggil para pihak Kepala Sekolah selaku penanggung jawab anggaran kegiatan yang bersumber dari APBN 2025 dari Kemendikbudristek berdasarkan Inpres No 7 Tahun 2025. Bahkan adanya dugaan kuat pemberian fee atas kegiatan revitalisasi sekolah, sehingga dikerjakan asal jadi, Senin (26/1/2026)

Pemerhati Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ST. Lumbangaol mengatakan “Setelah kita telusuri kegiatan pembangunan revitalisasi di SD Negeri 173284 Sihatandohan dengan nilai pagu Rp. 694.626.108 dengan rehap 3 ruangan kelas, 2 ruangan baru (Perpustakaan dan Ruangan Kantor Guru dan serta 4 ruangan Toilet. Sementara Pembangunan revitalisasi SMP Negeri 7 Sihatandohan dengan nilai pagu Rp. 689.000.000. Dengan pembangunan 2 ruang kelas baru dan 4 ruangan Toilet dan 3 buat stapel dengan berbeda merek. Sehingga selisih pagu pembangunan revitalisasi SD Negeri 173284 Sihatandohan dengan SMP Negeri 7 Sihatandohan yang satu komplek hanya Rp. 5.000.000.

“Patut diduga telah terjadi praktek korupsi atas kedua kegiatan revitalisasi ini, dan bahkan dugaan pemberian fee proyek pasti terjadi. Dan ini dapat kita lihat dari fisik kegiatan apabila kita bandingkan dengan pagu kegiatan revitalisasi. Juga kita dapat sebelumnya, bahwa pekerja kegiatan SMP Negeri 7 Sihatandohan dari luar Kecamatan Siborongborong” ujar Lumbangaol.

Baca Juga :  Proyek Irigasi Dinas PUTR Taput di 4 Titik Kecamatan Diduga Praktek Kejahatan

Sebelumnya Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ernis Sitinjak saat dikonfirmasi atas sejumlah kegiatan revitalisasi di Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga dilaksanakan asal jadi mengatakan ”Akan segera kita sampaikan ke Sat Tipidkor dan pada Kasat Reskrim yang baru”.

Pihak Kejaksaan Cabang Siborongborong melalui Kasubsi Intel, Devi SH mengatakan “Apabila ada temuan para rekan rekan jurnalis dilapangan terkait kegiatan revitalisasi diwilayah hukum Kacab Siborongborong, dapat dilaporkan kepada kita, baik itu secara dumas”.

Penulis : Freddy Hutasoit

Berita Terkait

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama
WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81
Ketua TP PKK Toba Langsung Nilai Kebersihan Setiap OPD
Pemkab Taput Apresiasi Peran Bidan
Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK
Sosialisasi Perubahan Perda Provsu Nomor 1 Tahun 2019, Warga Sebut Lari Dari Konteks
210 Hari Tak Masuk Kerja, Tebang Pilih Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN di Pemkab Taput
Pisah Sambut Kapolres Taput, Personil Sedih Melepas AKBP. Ernis Sitinjak 
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Ketua TP PKK Toba Langsung Nilai Kebersihan Setiap OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Taput Apresiasi Peran Bidan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB