Bagun Jalan Dengan APBD, Nikson Nababan Dapat Lahan 100Ha di Desa Dolok Sanggul – Simangumban

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan disebut memiliki lahan seluas 100 hektar di Dusun Panangkalan, Desa Dolok Sanggul, Kecamatan Simangumban, dan itu didapat karena Nikson Nababan semasa menjabat sebagai Bupati Tapanuli Utara membangun jalan dengan lapisan otmix di Desa Dolok Sanggul, Kabupaten Taput – Sumut.

“Masyarakat Desa Dolok Sanggul meminta kepada Nikson Nababan agar jalan di Desa Dolok Sanggul supaya diperbaiki, dan masyarakat bersedia memberikan lahan seluas 100 hektar kepada Nikson Nababan. Itulah jalannya pak Nikson Nababan memiliki lahan di Desa kami ini” ucap sejumlah warga Desa Dolok Sanggul, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  KNPI Sumut Kritik Keras Stagnasi Kinerja DPRD Dairi

Nikson Nababan memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui whatsapp maupun pesan telegram terkait kepemilikan lahan di Dusun Panangkalan Desa Dolok Sanggul Kecamatan Simangumban seluas 100 hektare.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu mengatakan “Penerimaan gratifikasi merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi yang dapat diancam hukuman sebagaimana diatur dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)”.

UU Nomor 20 tahun 2001 pasal 12B ayat 2 mencatat pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000 dan paling banyak Rp. 1 Miliar.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Taput Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan

“Ini Kepala Daerah yang menerima dengan modal mengandalkan APBD Kabupaten Tapanuli Utara, juga tentu ini sudah sangat menyalahi, dan pantas harus diusut oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak Kejaksaan Agung” ujar Djonggi.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB