INFOSUMUT24 — Dewan Pimpinan Cabang, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menolak sikap arogansi yang mengaku-ngaku wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Penolakan itu disampaikan seluruh Kepala Desa Se dairi melalui Ketua Apdesi Dairi Jonnes Pandiangan di Sidikalang, Selasa (9/9/2025).
Jonnes Pandiangan menyatakan secara tegas. Bahwa seluruh Kepala Desa Se Dairi tidak alergi dengan wartawan dan LSM yang legalitasnya jelas. Karena wartawan adalah mitra pemerintah dan instrumen demokrasi. ” Akan tetapi, kami seluruh Kepala Desa Se dairi Jelas menolak sikap arogansi yang mengaku wartawan dan LSM yang menurut kami kerjanya memprovokasi. Tidak profesional, Apalagi kesannya hanya mencari kesalahan-kesalahan Kades dan menakut-nakuti Kades. Apalagi yang datang selalu tidak menunjukkan identitas dan tujuan mereka” kata Jonnes.
Penyampaian penolakan tersebut merupakan hasil rapat Apdesi Kecamatan Sumbul, yang berlangsung pada Senin (8/9/2025). Rapat dilakukan buntut adanya kericuhan di Kantor Desa Pegagan Julu VI dengan yang mengaku-ngaku oknum wartawan dan LSM dari luar Dairi, yang diduga kejadian tersebut didipicu dengan sengaja diprovokasi oleh yang mengaku wartawan dan LSM.
” Legalitas mereka itu apa sebenarnya? Wartawan kah? LSM kah?, Provokasi kah?. Ini perlu kami sampaikan agar menjadi pertimbangan bagi APH di republik ini agar memantau pergerakan yang mengatas namakan wartawan dan LSM. Hal sepert ini sudah cukup meresahkan kinerja para Kades se Dairi“, Sebut Jonnes
Menurut Jonnes, karena peristiwa tersebut telah sampai ke ranah hukum, pihaknya yakin dan berharap polisi profesional dalam menangani perkara tersebut.
Di beritakan Sebelumnya, Kepala desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Edward Sorianto Sihombing melaporkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Tapanuli Utara (Taput) terkait dugaan pengancaman yang di terimanya pada Kamis (04-09-2025) lalu.
Laporan tertuang di STTLP/B/37/IX/2025/SPKT POLSEK SUMBUL/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 06/09/2025.
Adapun kronologi kejadian, pada Kamis 04-09-2025 sekitar pukul 09.30 wib, ada empat orang yang tidak dikenal datang bertamu ke Kantor Desa. Saat itu sang Kades sedang melayani tamu Kelompok Tani dusun Lae tangiang di dalam ruangannya.
Dan diantara keempat orang tersebut menanyakan kepada perangkat desa Rut Sihombing ” Mana Kepala Desa “, dan oleh Rut Sihombing memberitahukan bahwasanya kepala desa ” Sedang Ada Tamunya “. Kemudian Rut Sihombing mempersilahkan ke empat orang tersebut untuk duduk sambil menunggu, akan tetapi keempat orang tersebut tidak mau duduk.
Beberapa saat kemudian Edwar keluar dari ruangan untuk menemui keempat orang tersebut juga mempersilahkan ke empat orang itu agar mengisi buku daftar tamu serta menunjukkan identitasnya. Akan tetapi mereka tidak bersedia mengisi buku tamu dan berkata tidak sopan dan menyampaikan kalimat bernada provokasi seperti mengancam yang membuat Edward merasa tidak nyaman.
Karena ke empat orang tersebut dinilai tidak sopan dan tidak bersedia mengisi buku daftar tamu lantas Edward meninggalkan keempat orang tersebut.
Edward terkejut dengan perkataan salah seorang yang menyebutkan ” Ayo Kita Laporkan Ke Kantor Polisi “, dan melakukan perekaman vidio melalui Handpone yang tertuju kepada dirinya, sehingga pada saat itu kepala desa tersulit emosi.
Sesaat memasuki ruangannya, Edwar mendengar kembali bahasa dari salah seorang dari keempat orang tersebut mengatakan ” Panggil Organisasi Pemuda Pancasila (PP) itu “, dan sambil pergi meninggalkan kantor menuju mobil yang di bawa.
Saya sama sekali tidak mengenal mereka. Staf dan saya sendiri juga meminta agar mereka menunjukkan identitas dan mengisi buku tamu, mereka tidak mau. Malah mengeluarkan kata-kata bernada provokasi dan mengancam, maka saya sudah melapor ke polisi,” sebut Edward saat di temui di ruangan Kantor Desa , Senin (08-09-2025).
Penulis : Bambang Ermansyah
Editor : REDAKSI INFOSUMUT24









