INFOSUMUT24 – Empat pemuda diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai kedapatan mencuri bahan bakar jenis solar dari mesin alat berat di Desa Tanjung Saluksuk, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi – Sumut, Sabtu (9/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP. Meetson Sitepu mengatakan adapun identitas para tersangka yakni ALG, APP, AL dan ASLG, tersangka ALG merupakan anak di bawah umur.
“Ya kami sudah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan” ujarnya.
Para tersangka melakukan pencurian di sebuah alat berat milik perusahaan swasta dengan menggunakan jerigen. Tak tanggung tanggung, para tersangka berhasil mencuri BBM jenis solar itu sebanyak 32 jerigen dan pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp. 9.000.000.
Meetson membeberkan bahwa alasan para tersangka melakukan aksi pencurian karena untuk kebutuhan sehari hari.
“Alasannya para tersangka melakukan aksi pencurian tersebut, dimana uangnya digunakan untuk keperluan sehari hari” jelasnya.
Akibatnya, para tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.









