Dana BOS Madrasah Tsanawiyah Negeri Paluta Diduga Ada Penyimpangan

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana BOS Madrasah Tsanawi

INFOSUMUT24 || PALUTA – Aroma korupsi kembali mencuat di Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara). Kali ini Dana BOS Madrasah Tsanawiyah Negeri Padang Lawas Utara 573865 beralamat dijalan Lintas Sidimpuan Gunung Tua KM.5, Desa Sigama, Kecamatan Padang Bolak adanya dugaan penyimpangan pada tahun anggaran 2024 senilai puluhan juta rupiah, Rabu (17/9/2025).

Menurut Narasumber, pengelolaan Dana BOS 2024 sebesar Rp.79.620.000 dan Rp. 31.860.000 serta Rp. 78.000.000 diduga di mark up secara sistematis.

Manipulasi penyaluran dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) menjadi modus utama dalam praktik haram ini.

Sejumlah kegiatan yang seharusnya bermanfaat bagi pendidikan, seperti pemeliharaan bedung/bangunan kantor tidak bertingkat luas 420 M², Pemeliharaan personal komputer/ notebook sebanyak 10 unit, Pemeliharaan printer 4 unit, Pemeliharaan AC 2 unit, Perbaikan mebeuler ruang kelas 100 unit dan Pemeliharaan halaman gedung/ bangunan kantor seluas 650 M² diduga kuat menjadi lahan korupsi.

Baca Juga :  Polemik Pemutusan Listrik Sepihak, Pihak PLN Meminta Maaf

AH. Harahap (39) warga Desa Sigama mengungkapkan bahwa pelaksanaan tiga kegiatan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan.

Ia mencontohkan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan anggaran Rp. 79.620 .000 dan Rp. 31.860.000.

Ironisnya, biaya yang dikeluarkan tidak ril untuk pencatan gedung penggantian engsel pintu, di perhitungkan biaya yang di habiskan diduga hanya sekitar Rp. 30.000.000.

AH Harahap juga menambahkan, pengelolaan anggaran Dana BOS dan pelaporan realisasi di sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Paluta 573865 tidak sesuai prosedur pelaksanaan dan belanja barang di lapangan yang benar dan pelanggaran Dana BOS tahun 2024.

Penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS diatur Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025.

Tindakan Kepala sekolah, Tukmasari Siregar ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” ujarnya.

Ketua Investigasi LSM ICW (Indonesia Corruption Watch) Sumut, Irwan Saragih menegaskan akan segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana BOS dan melaporkannya ke Unit Tipikor.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali, Seorang Warga Jerman Ditetapkan Tersangka

Irwan juga menyoroti mirisnya penyelenggaraan kegiatan pemeliharaan gedung lama tahun 2024 serta perbaikan taman taman diduga manipulasi laporan pertanggung jawaban secara terperinci serta pengadaan belanja modal baik barang, pengadaan dari Dana BOS diduga keras fiktif pada TA 2023 dengan dana Rp. 12. 324.000 oleh Oknum Kepala Sekolah dan untuk meraup keuntungan pribadi.

Kepala Sekolah, Tukmasari Siregar sampai berits ini terbit belum berhasil dimintai konfirmasi.

Penulis : Han/tim

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB