Dokumen Putusan Tdak Ditemukan Diarsip PN Tarutung, Maringan Surati Ketua Mahkamah Agung RI

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Team Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyatakan dalam suratnya tanggal 30 Mei 2023, bahwa Ketua PN Tarutung memiliki kewajiban untuk menindak lanjuti dan memiliki tanggungjawab permohonan pelapor Maringan Napitupulu atas salinan dokumen Nomor: 86/ 1952/ Perdata/ PN/ tanggal 31 Agustus 1954 yang diakhiri dengan Perdamaian. Demikian Maringan alias Rahut membacakan laporan akhir pemeriksaan Ombudsman RI perwakilan Sumut kepada reporter Indigonews (1/3/2025).

Dikatakan dalam surat dimaksud bahwa dianjurkan pelapor/ pemohon untuk tetap berkoordinasi dengan Ketua PN Tarutung dan jika dalam waktu tiga puluh hari tidak mendapatkan penyelesaian atas pengaduan dimaksud dapat disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

Baca Juga :  Polsek Sunggal Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong

“Saya sudah telah surat kepada Ketua PN Tarutung pada tanggal 15 Juni 2023 tahun silam sesuai anjuran dari Ombudsman RI, namun sangat disayangkan Ketua PN Tarutung tidak memberikan jawaban, sehingga kita melaporkan hal ini dan menyurati hari ini kepada Ketua Mahkamah Agung RI” ucap Rahul.

Baca Juga :  Dugaan Penyeroboton Lahan Seluas 10 Hektar Milik Manaek Siahaan Oleh Sejumlah Oknum Yang Memiliki Pangkat di Desa Lobu Siregar I

Rahul memohon kepada Ketua Mahkamah Agung RI agar segera menindak lanjuti laporan tersebut agar PN Tarutung dapat menindak lanjuti serta menyelesaikan yang dimohonkan untuk dapat diperoleh kepastian.

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru