INFOSUMUT24 | Pancurbatu – Sudah hampir 7 bulan kasus pembacokan Josniko Tarigan namun sampai saat ini tidak ada titik terang, meski salah satu terduga pelaku Nopa Alias Lis telah ditangkap waktu lalu oleh Polsek Pancur Batu tetapi dibebaskan, padahal penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa beberapa saksi.
Pembacokan yang menimpa Josniko Tarigan (30) warga Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang ini dilaporkan ke Polsek Pancur Batu pada hai Rabu (4/6/2025) silam dengan bukti laporan Nomor STTLP/ B/ 240/ VI/ 2025/ SPKT/ POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA.
Josniko, menceritakan peristiwa penganiayaan dan pembacokan yang dialaminya, saat itu baru keluar dari sebuah warung yang berada dijalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Durin Simbelang pada saat hendak pulang kerumah tiba tiba didatangi 2 pria berboncengan yang mengendarai Honda CBR berwarna merah, dan salah satunya Josniko Tarigan mengenal satu pria yang bertugas mengendarai Sepeda motor tersebut yang berinial Nopa alias Lis S, Warga Desa Namoriam, yang merupakan bersebelahan kampungnya dengan dirinya sendiri, tetapi tidak mengenali Pelaku yang berperan membacok dirinya.
Tanpa tahu sebabnya, tetapi diduga suruhan bandar judi dan narkoba di Pancur Batu – Sibolangit itu tiba tiba saja pelaku mengayunkan samurai ke arah korban, sehingga mengalami luka bacokan parah di jepala sebelah kanan, sehingga harus menjalani operasi selama 8 jam.
Usai melakukan pembacokan terhadap korban diseputaran kediamannya, Nopa dan temannya langsung kabur melarikan diri ke arah Berastagi. Sementara korban yang terluka parah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan, kemudian pada hari Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 Wib, Ayah korban Posman Tarigan mendatangi Polsek Pancur Batu dan membuat laporan pengaduan.
Namun, sejak laporan Polisi Nopa alias Lis (23) warga Desa Namoriam, Pancur Batu itu berkat informasi warga, tepat pada hari Sabtu 21 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 Wib di Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, akhirnya ditangkap oleh pihak Polsek Pancur Batu.
Beberapa hari kemudian, keluarga korban yang berharap otak pelaku dan pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor agar segera di tangkap, tiba tiba dikejutkan dengan informasi bahwa terduga tersangka pelaku yang bertugas mengendarai sepeda motor itu dibebaskan penahanannya oleh Pihak Polsek Pancur Batu, seketika Posman Tarigan datang ke Polsek Pancur Batu (Rabu, 25 Juni 2025) menemui penyidik Aiptu. RM Simanjuntak.
Saat berbicara dengan Aiptu. RM Simanjuntak mengatakan “Bahwa belum bisa kami tahan” dan juga mengatakan “hanya satunya yang melihat itupun si Ersada dari jarak sekitar 50 meter, bagaimana ceritanya kalau abang melihat dari jarak 50 meter malam malam”.
Posman Tarigan berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap para pelaku pembacokan, jangan hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas.
“Saya berharap kepada Kapolda Sumatera Utara maupun Kapolrestabes Medan agar melirik sedikit saja bagaimana proses hukum di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, sebab banyaknya laporan masyarakat yang tidak ada kejelasan hukumnya” ucapnya.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol. Djanuarsa dan juga Kanit Reskrim, Iptu. Junaidi sampai berita ini terbit tidak bersedia menjawab konfirmasi bahkan terkesan alergi terhadap wartawan.
Penulis : Frans Siregar









