INFOSUMUT24 – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menembak mati eksekutor begal sadis berinisial MAK (23) warga Blok B Sicanang, Medan Belawan, Kota Medan – Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Gidion Arif Setyawan menjelaskan pelaku merupakan eksekutor begal yang membacok korban dijalan AH Nasution, Medan Johor. Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dengan mengayunkan satu bilah celurit ke arah petugas saat penangkapan, Kamis (14/11/2024).
Gidion mengatakan, sebelumnya pelaku MAK ditangkap di kawasan jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Kamis pagi (14/11) sekira pukul 05.45 Wib.
Kemudian, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku MAK, mengenai tepat dibagian dada pelaku, karena berusaha menyerang Polisi.
Melihat pelaku terjatuh, lanjut Gidion petugas berusaha memberikan pertolongan pertama ke rumah sakit terdekat namun rumah sakit tersebut tutup. Lalu, petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
“Sesampainya di RS Bhayangkara, petugas medis menyatakan bahwasanya pelaku MAK sudah dalam keadaan meninggal dunia” jelas Gidion.
Gidion menyampaikan, peran pelaku MAK merupakan eksekutor yang menewaskan korban Adi Prayetno (49) dijalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, tepatnya di depan Mie Gacoan pada hari Sabtu (26/10) sekira pukul 04.00 Wib.
Korban, Adi merupakan warga Dusun IV, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang – Sumut, itu meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah di lokasi kejadian.
“Dalam kasus ini pelaku ada enam orang, pelaku MK merupakan eksekutor yang membacok korban hingga meninggal dunia, sedangkan dua pelaku lainnya, yakni ZK dan VHT sudah terlebih lebih dulu ditangkap” ujar Gidion.
Sementara, lanjut Gidion, tiga orang pelaku lainnya yakni MD (21), MHF (19), dan SS (17) masih dalam pengejaran Polisi.
“Ketiga pelaku lainnya yang belum tertangkap sudah berstatus DPO (daftar pencarian orang)” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan, komplotan begal sadis tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Dari hasil penyelidikan, bahwa komplotan begal ini kerap beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Medan Johor, Medan Barat, Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Kecamatan Delitua” ujar Gidion.









