Dugaan Penyimpangan Dana Ketapang, Kades Pangguruan Kembalikan Rp. 50.000.000

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pangguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan ini mengemuka setelah Kepala Desa Pangguruan, Muksin Sinaga secara terbuka mengakui telah mengembalikan dana sebesar Rp. 50.000.000 ke rekening KAS Desa. Langkah pengembalian ini diklaimnya sebagai bentuk tanggungjawab atas penggunaan anggaran yang bermasalah dalam pelaksanaannya.

Saat dikonfirmasi, Muksin Sinaga membeberkan rincian alokasi anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa total Dana Ketapang Desa Pangguruan tahun 2025 mencapai Rp. 165.747.000. Anggaran ratusan juta tersebut sedianya dialokasikan untuk sektor pertanian, yakni kegiatan penanaman komoditas kol seluas dua hektare serta bawang merah seluas enam rante.

Namun, proyek ketahanan pangan ini diklaim tidak berjalan mulus. Menurut Muksin, hasil panen dari kedua komoditas tersebut jauh dari kata maksimal akibat faktor alam, yakni cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, sehingga memicu kerugian besar. Atas kondisi gagal panen ini, pihak pemerintah desa mengaku telah berkoordinasi dan melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Dairi.

Kami menanam kol dua hektare dan bawang merah enam rante. Karena cuaca ekstrem hasil panen tidak maksimal. Kami juga sudah mengembalikan Rp50 juta ke rekening desa dan telah melaporkannya ke Inspektorat” ujar Muksin.

Kendati Kades telah memberikan penjelasan mengenai gagal panen, aroma kejanggalan dalam proyek ini tetap tercium. Pasalnya, saat diminta untuk ditunjukkan lokasi fisik kegiatan, dokumentasi proses penanaman, bukti hasil panen, hingga papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik, Kades enggan memberikan secara langsung. Ia justru mengarahkan untuk menghubungi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa, Nuriyati Oktavia Lubis.

Melalui sambungan telepon, Nuriyati Oktavia Lubis membenarkan bahwa proyek ketapang tersebut tidak memberikan hasil yang sesuai dengan target dan harapan awal.

Baca Juga :  Polsek Sunggal Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong

Namun, saat disinggung mengenai bukti fisik dan transparansi administrasi, Nuriyati menyatakan bahwa seluruh dokumen dan dokumentasi kegiatan telah diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kabupaten Dairi. Alasan inilah yang membuatnya berkilah tidak dapat menunjukkan atau memberikan salinan dokumentasi tersebut kepada pihak media.

Ketertutupan pihak desa mengenai dokumentasi proyek memicu tanda tanya besar. Merasa masih banyak kejanggalan yang perlu diklarifikasi, reporter Triad Media Grup kembali melakukan konfirmasi mendalam kepada Kepala Desa Pangguruan.

Dalam kesempatan itu, turut dipertanyakan informasi krusial yang bersumber dari masyarakat mengenai dugaan adanya praktik “bagi bagi” Dana Ketapang kepada Kades, jajaran perangkat desa, hingga oknum Babinsa.

Menanggapi rumor sensitif tersebut, Muksin Sinaga tidak menampiknya. Ia membenarkan adanya penyaluran dana, namun memberikan pembelaan bahwa bantuan yang diterima para pihak bukan seluruhnya berwujud uang tunai. Menurutnya, serahan tersebut juga berupa barang yang dijadikan modal awal untuk melaksanakan kegiatan pertanian di lahan pribadi masing-masing penerima.

Muksin juga mengklarifikasi isu keterlibatan aparat TNI aktif. Ia membantah keras tudingan keterlibatan Babinsa aktif dalam pusaran dana tersebut, dan meluruskan bahwa sosok bermarga Sembiring yang dimaksud oleh warga merupakan seorang purnawirawan TNI.

Yang diberikan TPK bukan hanya uang, tetapi juga barang sebagai modal. Kami mengerjakan di lahan masing-masing dan ada biaya untuk upah pekerja. Pak Sembiring yang dimaksud juga sudah pensiun dari TNI” urai Muksin.

Lebih lanjut, Muksin membuat pengakuan mengejutkan bahwa uang tunai sebesar Rp. 50.000.000 yang ia pulangkan ke KAS Desa sebenarnya merupakan bagian dari dana yang sebelumnya ia terima langsung dari TPK.

Saya yang mengembalikan bagian itu supaya ada bentuk pertanggungjawaban penggunaan Dana Ketapang. Saya sudah pusing memikirkan persoalan ini” keluhnya.

Di sisi lain, investigasi lapangan menguak data yang bertolak belakang dengan klaim pemerintah desa. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari salah seorang warga muncul rincian mengejutkan mengenai dugaan plot aliran dana Ketapang 2025 tersebut kepada sejumlah oknum.

Baca Juga :  Tiga Siswa SMAN 1 Sidikalang Wakili Sumatera Ikuti Kompetisi Nasional di Bali

Informasi dari warga tersebut membeberkan daftar penerima aliran dana antara lain Kepala Desa menerima Rp. 40.000.000, Sekretaris Desa Herijal Solin menerima Rp. 60.000.000, Ketua BPD Hotlin Lumban Gaol menerima Rp. 20.000.000, Dalan Sembiring (Purnawirawan TNI) menerima Rp. 20.000.000, Bendahara Desa Hilmen Silaban menerima Rp. 10.000.000, Kasi Kesra/  TPK Nuriyati Lubis menerima Rp. 10.000.000.

Jika rincian data dari sumber warga ini dikalkulasikan, total dana yang diduga mengalir ke kantong pribadi para oknum tersebut mencapai Rp160 juta, atau hampir menyerap seluruh total pagu anggaran Ketapang yang bernilai Rp. 165.747.000.

Bagaimanapun juga, rincian nominal aliran dana yang dibeberkan warga tersebut masih bersifat sepihak dan belum dapat dipastikan keabsahan hukumnya secara mutlak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan ataupun klarifikasi resmi dari nama nama perangkat desa dan pihak terkait yang tercantum dalam daftar dugaan tersebut, selain dari statement yang telah dikeluarkan oleh kepala desa.

Kasus ini kini menggelinding panas di tengah masyarakat Kecamatan Sumbul. Publik kini menunggu bagaimana hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Dairi untuk membuktikan apakah proyek ketahanan pangan ini murni gagal akibat faktor cuaca, ataukah ada unsur tindak pidana korupsi berjamaah yang sengaja dibungkus dengan dalih bencana alam.

Sesuai dengan kode etik jurnalistik yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, media ini tetap membuka ruang seluas luasnya bagi pemenuhan hak jawab dan hak klarifikasi dari seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini, guna memastikan akurasi dan keberimbangan informasi ke depan.

Penulis : Tim/01

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB