Edarkan Sabu, Dewi Diamankan Polisi di Labuhanbatu

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Unit Reskrim Polsek Na IX – X jajaaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang perempuan di kawasan parkiran SPBU Simpang Marbau, Kecamatan Na IX – X, Kabupaten Labuhanbatu Utara – Sumut, Sabtu (7/6/2025).

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Na IX – X, yang kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 17.30 Wib, petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA. DM. Manik berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ARP alias Dewi Sartika (27), warga Gang Ikhlas, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Grebek Sarang Narkoba Komplek UKA, Pengedar Sabu Nanang dan Nasrul Berhasil Ditangkap..!!!

Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu seberat 1,16 gram. Tak berhenti di situ, petugas juga menyita sepuluh bungkus plastik klip transparan lainnya yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan total berat 1,85 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan rencananya akan diberikan kepada seseorang di Rantauprapat. Tersangka juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU. Arwin mengapresiasi langkah cepat Unit Reskrim Polsek Na IX-X dalam menindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  JTP Hutabarat Hadiri Peresmian Gedung Gereja Oikumene Lobusiregar, Apresiasi Keperdulian Basirun Silalahi

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami serius dan terus berkomitmen melakukan pemberantasan hingga ke akar akarnya” ucap Arwin.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX – X selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB