INFOSUMUT24 || BELAWAN – Tiga titik lokasi perjudian dan sarat peredaran narkoba sampai saat ini mssih aktif beroperasi tanpa adanya tindakan tegas oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut, Jumat (12/9/2025).
Tiga titik perjudian yang omzetnya puluhan juta diantaranya dijalan Gang Bahagia Baru II Mabar dekat rel kereta api, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan mengoperasikan 2 mesin judi tembak ikan dan 5 mesin jakpot dindong.
Dijalan Platina Raya Titipapan masuk kedalam sebuah perumahan paling ujung Nomor 59 tepatnya di ruko terdapat puluhan mesin judi tembak ikan dan jakpot roulette, Kecamatan Medan Deli Kota Medan.
Titik ketiga di pusat nomor satu barak peredaran narkoba dan perjudian Las Vegas yang berada dijalan Veteran Pasar 7 Marelan Medan Deli – Sumatra Utara.
Berulang kali reporter Infosumut24 melakukan konfirmasi terkait tiga lokasi perjudia dan sarang narkona kepada Kapolres Pelabuhan Belawan bahkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, namun sampai berita ini dipublis tidak bersedia menanggapi.
Masyarakat sangat kecewa atas kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajaranya, karena sesuai informasi didapat warga bahwa pengelola maupun koordinator lapangan tiga lokasi judi tersebut selalu menyetorkan uang stabil perbulanya.
“Tolonglah kami Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam I Bukti Barisan, Mayjen. TNI. Rio Firdianto segera geruduk dan tutup permanen tiga lokasi judi dan sarang narkoba yang sudah sangat meresakan” pinta warga.
Khusus kepada Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu, warga menitip harapan supaya segera mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena diduga kuat bekingi bahkan pelihara perjudian dan peredaran narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Wahyudi Rahman dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP. Rifi NF Tombolotutu juga tetap bungkam dikonfirmasi.
Penulis : Frans IF Siregar
Editor : Redaksi Infosumut24









