Infosumut24 | Deliserdang – Hasil pantauan dari wilayah Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang – Sumut ada didapat 3 lokasi perjudian yang konon katanya sengaja dipelihara dan khsusu dilindungi Kapolsek Talun Kenas bahkan Kapolresta Deliserdang karena pengelola perjudian tepat tanggal menyetor uang stabil, Selasa (26/5/2026).
Inilah ketiga titil lokasi perjudian yang sengaja dipelihara Kapolresta Deliserdang beserta jajaran: 1). Warung Bawah Sawo Talun Kenas, 2). Desa Bekilang Talun Kenas dan 3). Warung Pariaman Talun Kenas.
Tarigan warga Desa Rambe membenarkan telah buka kembali judi dadu putar dengan omzet besar, sehingga sekelas Kapolsek dan Kanitnya hanya mampu menerima uang stabil dan tidak akan mampu mengrebek dan menghentikan lokasi perjudian tersebut.
“Mana mampu sekelas Kapolsek dan Kanitnya menutup lokasi judi dadu itu bang, itu omzetnya perhari bisa mencapai ratusan juta. Makanya setau kami warga sini, Kapolsek dan jajaranya hanya sebagai perantara untuk penyetoran uang stabil” ujar Tarigan, Senin (25/5/2026).
Sama halnya diucapkan Siregar, warga Desa Bekilang bahwa setiap lokasi judi di Kecamatan Talun Kenas tidak akan di tutup karena Kapolsek tutup mata karena sekelas Kapolsek konon katanya tidak mampu menutup lokasi judi tersebut.
“Mana sekelas Kapolsek lagi yang menutup itu. Karena kami warga sini yakin bahwa Kapolresta juga diduga telah terima upeti atau uang stabil, makanya Kapolsek Talun Kenas mungkin diperintahkan Kapolresta Deliserdang untuk mengawasi dan menjaga lokasi judi bukan untuk menegakkan hukum” kesal Siregar.
Kapolsek Talun Kenas dan Kanit Reskrimnya sampai berita ini terbit belum berhasil dimintai keterangan, karena konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak direspon.
Penulis : Frans Siregar









