Kanit Reskrim Polsek Birubiru dan Oknum Wartawan Beking Perjuadian Sabung Ayam Milik Joko di Dusun V Tanah Mujur

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Deliserdang – Aktivitas perjudian sabung ayam yang marak di Tanah Mujur, Dusun V, Desa Sidumolyo, Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang dirazia hanya sebagai drama dilakukan Polsek Birubiru. Memang sempat ditutup, namun hanya hitumgan hari saja, kembali buka dan beroperasi normal, Minggu (14/12/2025).

Dibalik meriahnya arena judi sabung ayam yang dikemas dalam permainan ketangkasan, terselip praktik gelap perjudian yang merasa kebal hukum karena disebut sebut dibekingi oleh oknum wartawan berinisial Fa alias Uzi dan bahkan kuat dugaan dibackup juga oleh Kanit Reskrim Polsek Birubiru IPTU. Aleksander.

Baca Juga :  Pembunuhan Siswa SMP Lubuk Pakam, Roder Nababan Tegaskan JPU Sudah Profesional

Masyarakat setempat mulai resah, judi yang semestinya dilarang, kini justru semakin subur dengan adanya beking dari pihak pihak berpengaruh. Aroma uang seakan menutup mata hati sebagian orang yang seharusnya menjaga marwah hukum dan profesi.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi rasa keadilan. Ketentraman masyarakat yang mestinya sarat nilai persatuan dan perjuangan, justru dinodai praktik judi dan pungutan liar. Sebagian warga menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap semangat bangsa.

Baca Juga :  KA Seruduk Avanza di Deliserdang, 2 Orang Tewas Terjepit

Seorang tokoh masyarakat mengingatkan maraknya judi berpotensi memicu masalah sosial.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas aparat berwenang. Apakah dugaan keterlibatan oknum Polisi dan wartawan ini benar benar akan diusut tuntas, atau kembali menjadi cerita senyap yang hilang ditelan waktu.

Informasi, aktivitas judi sabung ayam milik Joko di Tanah Mujur, Dusun V, Desa Sidumolyo, Kecamatan Birubiru itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan tidak pernah di tangkap pengelola judinya.

Penulis : Frans Siregar

Editor : Redaksi Infoaumut24

Berita Terkait

Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Serahkan SK 3 Ranting
Perang Melawan Narkoba Memanas, Polresta Deliserdang Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Bandar
Ubah Taman PKK Menjadi Bangunan Kios 2 Pintu, Warga Kecam Kades Lama
Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan Polisi Hancurkan Barak
Polresta Deliserdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Personil Polsek Pancur Batu Bakar Barak Narkoba Di Sibolangit
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, PUK F.SPTSI – K.SPSI Marendal Satu Bagikan Takjil
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:35 WIB

Ketua PAC IPK Percut Bagian Selatan Serahkan SK 3 Ranting

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:33 WIB

Perang Melawan Narkoba Memanas, Polresta Deliserdang Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Bandar

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:10 WIB

Ubah Taman PKK Menjadi Bangunan Kios 2 Pintu, Warga Kecam Kades Lama

Selasa, 14 April 2026 - 14:49 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Diamankan Polisi Hancurkan Barak

Selasa, 14 April 2026 - 14:38 WIB

Polresta Deliserdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB