INFOSUMUT24 – Hasil investigasi praktek perjudian gelanggang permainan tembak ikan diwilayah hukum Polres Binjai tepatnya dijalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai – Sumatera Utara masih bebas beroperasi bahkan kuat dugaan sengaja dipelihara jajaran Polres Binjai, Jumat (25/4/2025).
Masyarakat minta Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu copot Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C Utomo karena diduga sengaja memberikan izin maupun membebaskan perjudian tembak tembak ikan yang beroperasi sudah sekitar 1 tahun lebih.
Pengakuan warga setempat, bahwa setiap harinya judi tembak tembak ikan bisa meraup omzet mencapai Rp. 100.000.000 per hari dan 2 kali lipat kalau hari libur, bahkan pihak Polres Binjai konon katanya menerima uang stabil setiap bulanya.
Harapan masyarakat agar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu turun langsung menggerebek ruko dijalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai yang dijadikan lokasi judi dan peredaran narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Binjai, AKBP. Bambang C Utomo dan Kasat Reskrim sampai berita ini terbit tetap bungkam.









