Kejari Dairi Eksekusi 592juta Kasus Korupsi Dana Covid- 19

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Dairi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi resmi melaksanakan eksekusi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan Bilik Sterilisasi Covid atau Plasma Decontamination Station (PDS) tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi. Proses eksekusi ini berlangsung di Kantor Kejari Dairi, Senin (19/1/2026).

Perkara korupsi yang menyeret terpidana berinisial CH ini sebelumnya telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 592.050.000.

Kepala Kejari Dairi, Bima Yudha Asmara melalui Kepala Seksi Intelijen, Gerry Anderson Gultom mengonfirmasi bahwa seluruh uang pengganti tersebut telah disetorkan kembali ke kas negara.

Baca Juga :  Karutan Kelas II B Sidikalang, Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Sidikalang

Ini merupakan keberhasilan nyata Kejari Dairi dalam upaya memulihkan apa yang menjadi hak negara akibat tindak pidana korupsi” tegas Gerry.

Gerry menjelaskan bahwa tindakan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 98/ Pid.Sus-TPK/ 2025/ PN Mdn. Putusan tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak tanggal 11 Desember 2025.

Baca Juga :  Eddy Brutu: Jadi Bupati Tidak Mudah, Dairi Perlu Berkelanjutan

Uang pengganti sebesar Rp. 592.050.000 tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarga terpidana CH kepada jaksa eksekutor, yang kemudian segera disetorkan ke rekening kas negara.

Kasus yang melibatkan penyalahgunaan anggaran penanganan pandemi Covid- 19 ini sebelumnya sempat menjadi sorotan tajam publik di Kabupaten Dairi. Dengan tuntasnya eksekusi uang pengganti ini, Kejari Dairi menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tetapi juga pada pemulihan kerugian ekonomi negara.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB