Kejari Dairi Eksekusi 592juta Kasus Korupsi Dana Covid- 19

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Dairi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi resmi melaksanakan eksekusi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan Bilik Sterilisasi Covid atau Plasma Decontamination Station (PDS) tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi. Proses eksekusi ini berlangsung di Kantor Kejari Dairi, Senin (19/1/2026).

Perkara korupsi yang menyeret terpidana berinisial CH ini sebelumnya telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 592.050.000.

Kepala Kejari Dairi, Bima Yudha Asmara melalui Kepala Seksi Intelijen, Gerry Anderson Gultom mengonfirmasi bahwa seluruh uang pengganti tersebut telah disetorkan kembali ke kas negara.

Baca Juga :  Antisipasi Begal, Polresta Deliserdang Gencarkan Patroli Blue Light

“Ini merupakan keberhasilan nyata Kejari Dairi dalam upaya memulihkan apa yang menjadi hak negara akibat tindak pidana korupsi” tegas Gerry.

Gerry menjelaskan bahwa tindakan eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 98/ Pid.Sus-TPK/ 2025/ PN Mdn. Putusan tersebut telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak tanggal 11 Desember 2025.

Baca Juga :  Polresta Deliserdang Lamban Tangani Laporan Penganiayaan

Uang pengganti sebesar Rp. 592.050.000 tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarga terpidana CH kepada jaksa eksekutor, yang kemudian segera disetorkan ke rekening kas negara.

Kasus yang melibatkan penyalahgunaan anggaran penanganan pandemi Covid- 19 ini sebelumnya sempat menjadi sorotan tajam publik di Kabupaten Dairi. Dengan tuntasnya eksekusi uang pengganti ini, Kejari Dairi menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tetapi juga pada pemulihan kerugian ekonomi negara.

Penulis : Bambang Ermansyah

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergitas Pers dan Hukum, Pengurus Forwaka Dairi Resmi Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Berita Terbaru