INFOSUMUT24 – Masyarakat mengeluh atas kondisi Taman Bunga atau Lapangan Merdeka yang kumuh dan sampah berserakan dimana mana, dengan kondisi yang sangat kotor malah terlihat hanya 4 orang petugas kebersihan bekerja, Senin (12/5/2025).
Bukan itu saja, menurut keterangan salah seorang pedagang dilokasi mengatakan belakangan ini lampu taman pun sudah tidak beres lagi diseputaran lapangan merdeka, siang malah hidup tetapi malam malah padan, setiap hari semua lampu taman kembali hidup pada pukul 21.00 Wib.
Kondisi lapangan merdeka yang sangat memprihatinkan sudah bisa menjadi bahan evaluasi kinerja Kadis PRKP, Christina Risfani Sidauruk dan bahan dasar Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan kinerja tidak efisien.
Anehnya, sesuai keterangan beberapa staf di Dinas PRKP Pematangsiantar, bahwa Fani kerap menerbitkan kebijakan tidak sesuai Tupoksi bahkan bertentangan dengan Perda maupun Peraturan, seperti contoh mengangkat seorang staf si A menjadi PPTK padahal Kabidnya si B. bahkan hanya untuk staf yang bekerja dilapangan yang langsung menghandel adalah Kadis.
Pengangkatan PPTK yang bukan Kepala Bidang dan semua kegiatan bidang langsung ditangani dan dicatok Kadis, Fani telak kengkangi Pasal 102 dan Pasal 103 Perwa Nomor 27 Tahun 2022 tentang Tupoksi.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari mengatakan dengan pelanggaran Perwa Nomor 27/2022 tersebut, Walikota Pematangsiantar sudah pantas secepatnya instruksikan Inspektorat untuk periksa Kadis PRKP Pematangsiantar dan menerbitkan surat pelanggaran tupoksi terjadi dan kinerja yang sangat buruk, sehingga Wesly Silalahi sesuai dengab regulasi bisa menonjobkan Fani dari jabatan Kadis PRKP dan mengangkat seorang Plt, Selasa (13/5/2025).
“Sepertinya, Kadis ini tidak paham Peraturan dan kerap melanggar tupoksi bukan cuman evaluasi lagi yang harus dilakukan tetapi Walikota segera instruksikan Inspektorat untuk periksa bahkan langsung menerbitkan surat hasil pemeriksaan adanya pelanggaran tupoksi dan kinerja sangat buruk supaya Walikota berhak menonjobkan Fani sebagaimana regulasi yang berlaku” jelas Syamp.
“Seramnya, katanya Kadis ini kerap mengancam petugas lapangan, bahkan bila staf lapangan tidak melakukan atau tidak turut kepada perintah maka Fani akan melakukan pemotongan gaji” cetus Syamp.
Sampai berita ini terbit, Kadis PRKP Pematangsiantar, Risfani tidak berhasil dikonfirmasi malah telah melakukan pemblokiran whatsapp redaksi Infosumut24.









