Infosumut24 | Dairi – Sebuah amanah yang berujung petaka memilukan menimpa seorang remaja di Kabupaten Dairi. Niat baik seorang ibu yang memercayakan penjemputan putrinya kepada tetangga sendiri, justru menjadi awal dari trauma mendalam yang tak terlupakan.
Pelaku berinisial BS (26) kini resmi mengenakan baju tahanan setelah tega menyetubuhi tetangganya yang baru berusia 15 tahun hingga hamil.
Aksi bejat ini dilakukan oleh pemuda berinisial BS (26). Bukannya mengantar korban pulang dengan aman ke rumahnya di Desa Uruk Belin, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, BS justru memanfaatkan situasi sepi di kegelapan malam untuk melancarkan niat bulusnya.
“Tersangka membawa korban berkeliling desa sebelum akhirnya berhenti di sebuah ladang kopi” ungkap Kasi Humas Polres Dairi, AKP, Syahril Ramadhan, Rabu (15/7/2026).
Ditengah sunyinya kebun kopi tersebut, BS melancarkan aksi bejatnya. Meski korban sempat meronta dan melawan sekuat tenaga, perbedaan fisik membuat remaja yang masih berstatus pelajar itu kalah kekuatan dan terpaksa pasrah.
Aib yang dipendam berbulan bulan ini akhirnya terbongkar setelah sang ibu curiga melihat perubahan fisik anaknya. Korban kini diketahui tengah berbadan dua dengan usia kandungan menginjak 6 bulan.
Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan sang ibu, Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak cepat meringkus pelaku. BS kini harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam menghabiskan masa mudanya di penjara selama 12 tahun akibat pelanggaran berat UU KUHPidana.
Penulis : Bambang Ermansyah









