INFOSUMUT24 – Dibawah komando Kompol. H. Djanuarsa Polsek Pancur Batu langsung gerak cepat (gercep) merespon dumas masyarakat tentang adanya permainan judi dadu di Simpang Kongsi, dibelakang Salon Rudi Hadi Suwarno, Perumahan Eito Residence II, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang – Sumut, Kamis (20/2/2025).
Namun dalam penggerebekan itu, tidak ada ditemukan adanya permainan judi dadu putar, dadu kopyok dan peredaran narkoba, begitu juga mesin judi tembak ikan. Seperti penuturan Kapolsek Pancur Batu, Kompol. H. Djanuarsa melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU. Elia Karo Karo.
“Kita tetap komitmen dalam pemberantasan judi dan narkoba, dan dilokasi yang di dumas kan masyarakat itu, tidak ada ditemukan adanya aktifitas perjudian dan narkoba, namun kita tetap akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan jika ada ditemukan aktifitas perjudian dan narkoba akan langsung kita sikat” ujar Elia.
Hal senada juga dikatakan oleh warga masyarakat sekitar bernama Ahmad Sahmanan Tarigan bahwa dilokasi di belakang Salon itu ada Warung Kopi untuk para pekerja Perumahan Eito Residence II yang masih tahap Pembangunan, dan dia mengakui sejak dirinya ada disitu tak ada ditemukan adanya aktifitas perjudian dan narkoba.









