INFOSUMUT24 – Bahkan sampai saat ini aktifitas perjudian dan narkoba khususnya sabu di Jermal 15 Gang Perjuangan Tanah Garapan dan Gang Kasih masih, Jermal 17 dan Jermal 12 bebas beroperasi, bahkan banyak para anak sekolah dan kaum muda yang sudah rusak keluar masuk kelokasi ekstrim tersebut hanya untuk mengisap sabu, Sabtu (12/10/2024).
Eksisnya Guntur S menjalankan bisnis haramnya dengan mengelola lokasi Jermal 15, Jermal 17 dan Jermal 12 diduga akibat adanya oknum petinggi di Kepolisian yang membekingi.
Pantauan langsung dari salah satu rumah di Jermal 15, bahwa lokasi menyediakan alat hisap sabu juga menjual ekstasi dan ganja dengan terang terangan, bahkan bong alat hisap sabu hanya diletakkan diatas meja tanpa disembunyikan. Setiap pecandu sabu bila ingin memompa hanya cukup membawa uang karena alat hisapnya langsung disediakan dengan sistim pakai bayar sebesar Rp. 5.000 dan untuk membeli sabu bisa hanya sebesar Rp. 50.000.
Melihat dari permainan segala jenis judi slot dan peredaran narkoba yang sudah tingkat darurat, perputaran uang di Jermal 15, Jermal 17 dan Jermal 12 mencapai ratusan juta perharinya.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Nugraha Februanto dan enggan memberikan tanggapan Direktorat Narkoba Poldasu, Kombes. Pol. Yemi Mandagi acap kali dikonfirmasi selalu bungkam.









