Infosumut24 | Karo – Ratusan massa kader Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo menggelar aksi damai di Markas Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penyerangan terhadap Sekretariat Markas Cabang (Macab) LMP Kabupaten Karo yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kepastian hukum, Kamis (2/7/2026).
Dengan mengenakan atribut dan seragam organisasi, massa menyampaikan kekecewaan atas penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 381/ VIII/ 2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Mereka menilai proses penyidikan yang telah berjalan hampir satu tahun belum memberikan kejelasan terkait penuntasan kasus tersebut.
Dalam orasinya, Anggota LBH Macab LMP Karo, Juliadi Kaban menjelaskan bahwa peristiwa penyerangan terjadi tahun silam (Rabu, 20 Agustus 2025) sekitar pukul 18.00 Wib, di Sekretariat Macab LMP Kabupaten Karo yang berlokasi di Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe.
Juliadi mengatakan sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan sebuah mobil ambulans sebagai sarana operasional. Akibat kejadian tersebut, seorang anggota LMP mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan. Selain itu, sejumlah fasilitas sekretariat, seperti meja, kursi, dan satu unit kendaraan operasional berlogo LMP, dilaporkan mengalami kerusakan.
“Saksi dilokasi menyebutkan ada sekitar 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut sebelum melarikan diri menggunakan kendaraan ambulans” sentak Juliadi Kaban saat orasi.
Aksi damai tersebut diterima oleh Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol. Jonista Tarigan. Selanjutnya, sejumlah perwakilan massa dipersilakan mengikuti dialog bersama jajaran kepolisian di Ruang Purpur Sage.
Dalam pertemuan itu, Ketua Harian Macab LMP Karo, Hasian Pangabean mempertanyakan lambannya proses penegakan hukum. Mereka menyoroti fakta bahwa hingga saat ini baru satu orang yang telah diamankan, sementara pihak lain yang diduga terlibat belum berhasil ditangkap.
“Kenapa dari sekian banyak pihak yang diduga terlibat, baru satu orang yang diamankan, sementara yang lain masih bebas” kesalnya.
“Kami menilai proses penanganan perkara ini belum memberikan rasa keadilan. Kapolres ini seperti sudah terorganisir, ada mobil ambulance dan pelaku sekitar puluhan orang (12 orang), namun yang di tangkap hanya satu orang padahal kemarin sudah ada informasi dari APH bahwa sudah tiga yang diamankan ternyata faktanya cuma satu orang” tuturnya.
“Informasi dari mantan Kasat Reskrim, dicek handphonnya pelaku ada aliran dana tolong dicek darimana pengirim itu lalu ambulance yang dikendarai oleh pelaku penyerangan” ujar Hasian Panggabean
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Sihaloho menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses penyidikan serta mengambil langkah hukum terhadap pihak pihak yang diduga terlibat.
“Kami akan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya jika terbukti dan kami segera mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) baru yang berkaitan dengan peristiwa tersebut” pungkas Kapolres.
Setelah itu, harapan Ketua Macab LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting agar aparat penegak hukum mengusut sampai tuntas perkara secara tegas, profesional dan transparan.
“Kami meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan terbuka. Siapa lpun yang terlibat maupun pihak yang diduga berada di balik peristiwa ini harus diungkap secara terang benderang sesuai ketentuan hukum yang berlaku” tegasnya.
Hingga aksi damai berakhir, massa LMP Kabupaten Karo membubarkan diri dengan tertib. Namun demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penanganan perkara dan komitmen penegakan hukum dalam memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi para pihak yang melapor.
Penulis : Belta Tarigan









