INFOSUMUT24 | Siantar – Permasalahan Hotel Sopo Haven dijalan Greja Simpang 4 Kota Pematangsiantar yang sampai saat ini menggunakan IMB ruko 2 unit terdiri dari 4 lantai sudah layak mendapat perhatian dari Pemko Pematangsiantar untuk membentuk tim verifikasi dan eksekusi penegakan Perda. Hal ini diungkapkan Syamp Siadari selaku Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Jumat (21/11/2025).
Syamp meminta dengan tegas supaya Satpol PP Pematangsiantar segera menerbitkan surat dan meminta persetujuan Sekda untuk membentuk tim verifikasi dan eksekusi dari Dinas PMPTSP sebagai penerbit IMB/ PBG dan izin operasional, Dinas PUTR sebagai pengawasan PBG, serta melibatkan Lurah dan Camat setsmpat.
“Konon katanya pengusaha Hotel Sopo Haven sudah memberkasi pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tetapi bulan berapa, dan berkas pengajuan SLF ada masa tenggangnya, bila sebulan berkas tidak dilengkapi dan ditindak lanjuti akan sia sia dan tidak dalam proses kepengurusan lagi sekalipun ada diterbitkan surat keterangan tanda pengurusan SLF tidak bisa digubakan acuan untuk menutupi sengketa maupun delik pelanggaran Perda” jelas Syamp.
“Lagian pengajuan SLF untuk mengganti IMB ke PBG itu butuh biaya mahal dan harus meneurunkan ahli bangunan atau konsultan bangunan yang sudah tersertifikat dan setelah keluar SLF pemohon harus kembali dikenakan biaya pengurusan PBG mulai dasar, silahkan pengusaha Hotel Sopo Haven mengikuti segala persyaratan, tapi SKP pengurusan SLF bila diterbitkan Dinas PUTR Kota Pematangsiantar tidak bisa dijadikan dasar hukum dan bukti kepengurusan dan tidak bisa diperpanjang SKP tersebut” tutur Syamp.
“Selama ini etikad baik dari pengusaha Hotel Sopo Haven kan sudah tidak ada, malah 2 kalilah dari Satpol PP Pematangsiantar ke lokasi dan malah pengusaha atas nama R Sihombing bersekukuh mengatakan hotelnya telah miliki PBG padahal nyatanya yang dipegang IMB untuk 2 unit ruko masinh masing 4 lantai sedangkan saat ini gedung itu berdiri kokoh satu ruangan bukan 2 ruko dan 5 lantai bukan 4 lantai, berarti dalam hal ini pengusaha sudah sengaja melawan Perda bahkan menyepelekan Satpol PP” tutup Syamp.
Kasatpol PP Pematangsiantar belakangan telah sekali mengundang Dinas terkait untuk rapat membahas gedung Hotel Sopo Haven dan dalam waktu dekat akan kembali mengadakan rapat dengan undangan resmi ditandatanganj Sekda.
Penulis : Redaksi Infosumut24









