Ternyata Calon Walikota Wesly Silalahi Juga Dilaporkan ke Polda Sumut

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Calon Walikota Pematangsiantar Nomor Urut 1, Wesly Silalahi ternyata bukan hanya dilaporkan di Polres Pematanagsiantar juga dilaporkan di Polda Sumut dengan STTLP Nomor: STTLP/ B/ 1333/ VII/ 2022/ SPKT/ POLDA SUMUT, Senin (7/10/2024).

Sesuai dengan informasi, bahwa Wesly Silalahi dilaporkan terkait pidana UU Nmor 1 Tahun 1946, tentang KUHPidana Pasal 263 jo 264, dengan tuduhan dugaan pemalsuan dokumen atau surat lahan Enclave Sitahoan, Kelurahan Girsang, Kabupaten Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun – Sumut.

Bahwa laporan atas dugaan pemalsuan surat lahan yang konon dibeli Wesly Silalahi kepada Karben Silalahi dimana pada satu surat keterangan pelepasan hak atas tanah dengan ganti rugi dari Karben Silalahi beralamat dijalan Merdeka Nomor 77 Pematangsiantar namun pada tanda tangan Karben Silalahi berganti menjadi Karben Sinaga dan sesuai surat keterangan Surat dari Lurah Dwikora kepada Dirreskrimum Polda Sumut tertanggal  23 Februari 2023 bahwa atas nama Karben Sinaga tidak pernah berdomisi sesuai dengan alamat surat serah terima pelepasan hak antara Karben Sinaga kepada Wesly Silalahi.

Baca Juga :  Sekda Pakpak Bharat Pimpin Apel Pagi Perdana Tahun 2026

Sisi lain pada surat yang lain sesuai informasi didapat redaksi Infosumut24, alas pengaduan juga atas Surat Pernyataan Melepaskan Hak Atas Tanah yang diduga tidak sah atau palsu dari Karben Sinaga beralamat dijalan Makmur Nomor 77 Pematangsiantar kepada Wesly Silalahi atas sebidang tanah di Kampung Sitahoan seluas 750.000 M² ditanda tangani oleh Kepala Desa, namun menurut letak geografis lahan tersebut berada di wilayah administrasi Kelurahan Girsang bukan di wilayah administrasi Desa Sipanganbolon dan sesuai dengan keterangan surat Lurah Asuhan kepada Dirreskrimsus Polda Sumut tertanggal 13 Februari 2023 bahwa Karben Sinaga sudah lebih dari 5 tahun tidak berada lagi dialamat yang disebut pada surat jual beli.

Baca Juga :  Menko Polkam Lakukan Peninjau Natal di Sejumlah Gereja di Jakarta

Sampai berita ini terbit, Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait perkembangan proses hukum dan status Wesly Silalahi.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS
Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost
Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus
Berita ini 103 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB