INFOSUMUT24 – Polres Tapteng dimintak periksa sekaligus tangkap pelaku penimbunan minyak bersubsidi BBM ilegal jenis solar dijalan Prof. Mr. dr. M. Hazairin No. 22 Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah – Sumut, Kamis (19/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa sebuah gudang itu melakukan tempat penimbunan BBM bersubsidi solar dengan cara mengompeng dari beberapa jenis mobil dam truk koldisel yang diduga milik oknum PM inisial MN.
“Semua masyarakat disini mengetahui bang itu milik MN oknum Polisi Militer, intinya minyak yang di timbun di gudang itu di ambil dari SPBU sekitaran Tapteng ini dan dibagi ke perusahan dan gudang gudang pondok batu sana bang “ ucap beberapa warga.
Beberapa warga sekitar juga menjelaskan modus operandinya mobil damp truk, diduga telah mengumpulkan BBM baik siang maupun tengah malam, mobil pergi ke SPBU Tanah Ponggol, SPBU pandan dan SPBU Hajoran dengan cara mengisi BBM bersubsidi solar dan kemudian disedot dan dikumpul di gudang itu milik MN.
Warga meminta Polres Tapteng untuk memeriksa gudang yang dijadikan tempat sarang penimbunan BBM bersubsidi solar karena dilokasi kerumunan warga dan rentan terjadi kebakaran.
Warga juga meminta agar Danlantamal II dan Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Danpomal serta Danlanal Sibolga agar segera menindak dan proses hukum oknum anggota PM tersebut.









