Lapor Kapolri…!!! Warga Jermal 15 Medan Tenggara Resah Barbarnya Peredaran Narkoba dan Perjudian

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Jermal 15, Jermal 12 dan Jermal 11, Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan – Sumatera Utara surganya peredaran narkoba khususnya sabu dan perjudian seakan akan akan lokasi steril dan tidak bisa digrebek Kepolisian, Kamis (7/11/2024).

Para bandar sabu terang terangan menjual barang haram sabu, ekstasi dan ganja bahkan menfasilitasikan tempat untuk menghisap sabu setiap orang ingin memakai dengan sewa bong Rp. 5.000 bahkan lokasi ini beroperasi 24 jam.

Lokasi ekstrim sabu dan judi ini konon katanya sudah beroperasi bertahun tahun dan Polda Sumut tidak mampu berkutik, sehingga asumsi liar ditengah tengah masyarakat para bandar sabu dan judi selalu koordinasi dengan aparat.

Anehnya, setiap personil Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kampung marak narkoba dan perjudian ini selalu kondisi sepi, kemungkinan setiap turunya Kepolisian sudah ada informasi untuk mensterilkan lokasi dan hanya menghadirkan beberapa orang sebagai tumbal supaya terlihat penegakan hukum dan upaya Kepolisian untuk menutup Jermal 15, Jermal 12 dan Jermal 11.

Baca Juga :  Kejari Dairi Usut Klaim Fiktif Dana BPJS Klinik di Siempat Nempu

“Kami warga sangat kecewa melihat kenerja Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Polrestabes Medan tidak mau tunjukkan kinerjanya buat warga kami yang marak peredaran narkoba dan perjudian. Padahal kami warga juga mendukung penuh untuk memberantas peredaran narkoba dan perjudian di kampung kami Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan – Sumatera Utara” ujar warga.

“Bersih dari narkoba dan perjudian, harapan kami warga buat Kapolda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan yang terhormat tunjukkan kalau memang betul betul coba bapak turun gunung setiap malam hari mau pun pagi hari dan siang hari dan sore hari biar bapak lihat para bandar narkoba menjual barang haram terang menerang” ujar warga.

Baca Juga :  Syamp Siadari: Terkait Kasus Osnidar Marpaung, BKN Jangan Main Api Jangan Mau di Intervensi Oknum Petinggi Salah Satu Partai

“Anehnya, bandar besar sabu dan narkoba lainya juga merupakan sebagai Ketua salah satu organisasi, kemungkinan Guntur Syahputra sang bandar mengambil organisasi itu hanya menutupi belang dan sebagai kambing hitam atas usaha haramnya tidak tersentuh hukum apa sengaja dibiarkan dan dipelihara oleh aparat, karena stabil dan koordinasinya bagus” tegas warga.

Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan sampai berita ini terbit tidal bersedia memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan Infosumut24.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS
Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost
Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB