Sebelum Anggota DPRD Taput, MN Diduga Kerap Memungut Fee Proyek Bersama Ajudan Bupati

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Masih terkait pembahasan terkait dugaan oknum anggota DPRD Tapanuli Utara inisial MN yang kuat dugaan berperan atas sejumlah proyek sehingga ada upaya penyuapan terhadap oknum pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan suruhan oknum anggota DPR RI inisial SN. Bahkan muncul lagi informasi, MN sebelum duduk dibangku Legislatif (DPRD) Tapanuli Utara, disebut kerap memungut fee proyek dari sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Ajudan Bupati Tapanuli Utara, Kamis (6/2/2025).

“Saya pernah dihampiri MN bersama ajudan Bupati diruangan saya untuk meminta fee proyek yang sedang berjalan, namun saya menolak, apa yang mau saya berikan, saya hanya melakukan pengawasan atas kegiatan yang saat ini berlangsung. Untuk pembagian kegiatan/ proyek yang saat ini berlangsung bukan saya, melainkan Kepala Dinas yang saya gantikan dan itulah yang harus anda jumpai, bukan saya” ujar seorang mantan Kepala Dinas seusai keluar dari ruangan Tipidkor Polres Tapanuli Utara baru baru ini.

Baca Juga :  Inilah 3 Lokasi Judi Yang Diduga Sengaja Dipelihara Polres Pelabuhan Belawan

Lanjut mantan Kepala Dinas menjelaskan “Untunglah saya tidak terlibat dalam hal anggaran kegiatan/ proyek,apalagi anggaran dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dimana saya sebagai pengawas kegiatan yang sedang berlangsung berjalan. Dan untuk program pembangunan yang sedang berlangsung sebelumnya adalah program perencana adalah Kepala Dinas yang saya gantikan dengan pihak Bappeda serta Bupati Tapanuli Utara pada waktu itu Nikson Nababan”.

Anggota DPRD inisial MN tetap memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait kebenarannya dugaan perannya sebagai aktor memungut fee kegiatan/ proyek pada setiap Dinas bersama Ajudan Bupati.

Baca Juga :  DP Larang Organisasi Pers Minta Bantuan Baik Berupa Proposal, Bupati Taput Diminta Evaluasi Kerja Sama Media di Kominfo

Djonggi Napitupulu pun angkat bicara dan mengatakan “Sebenarnya pihak APH tinggal memanggil mereka yang terduga berperan atas pembagian kegiatan/ proyek bahkan termasuk inisial MN dan SN untuk di konfrontir/ klarifikasi atas dugaan melakukan memungut fee proyek, bahkan juga memanggil yang disebut Ajudan Bupati itu”.

“Kita berharap agar kiranya pihak APH sangat serius menangani dugaan korupsi atas pinjaman PEN Tahun Anggaran 2020 – 2021, dimana beban pembayaran cicilan tentu sudah sangat besar, sebab ini sangat berdampak pada pembangunan kedepan” harap Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara tersebut.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB