Polsek Berastagi Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Raya

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfoSumut24 || Karo- Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Berastagi Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel, Selasa(24/09/2024), sekitar pukul 20.30 WIB tepatnya di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kapolsek Berastagi AKP Hendry D.B. Tobing, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian togel di sekitar kawasan Korpri Desa Raya.

Kami menerima laporan bahwa ada seorang pelaku yang kerap berpindah tempat untuk menulis nomor togel,” ujar Kapolsek.

Mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung mengerahkan tim Unit Reskrim dan Unit Opsnal Polsek Berastagi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bupati Nonaktif Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Divonis 6 Tahun Penjara

Setelah dilakukan pemantauan di lokasi, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial JM(30), yang diketahui sebagai warga Desa Lau Pakam, Kecamatan Mardinding. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 209.000,-, kertas rekap nomor togel, beberapa blok kupon berisi nomor tebakan, alat tulis, serta buku tafsir mimpi yang digunakan pelaku untuk aktivitas perjudian.

Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolsek Berastagi juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan turut serta dalam menjaga ketertiban di wilayahnya.

Baca Juga :  Buntut Penangkapan Pelaku Pelemparan, Ribuan Massa di Kabarkan Akan Menginap di Polres Dairi

Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, agar perjudian maupun tindak kriminal lainnya bisa kita basmi bersama sama demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup AKP Hendry D.B. Tobing, S.H.

Jajaran Polres Tanah Karo terkhusus Polsek Berastagi berkomitmen untuk terus memberantas perjudian. Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polsek Berastagi dalam menangani kasus perjudian di wilayah hukumnya.

Pihak Kepolisian terkhusus Polsek Berastagi menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dengan permainan judi jenis apapun. (D01/red).

Berita Terkait

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS
Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost
Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus
Raja Bius Matiti Sesalkan Tuduhan Pelaku Pembakaran
Dinilai Tak Punya Hati Nurani, Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi
Kuasa Hukum Desak Percepatan Kasus Penganiayaan di Polsek Kota Sidikalang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB