Polsek Sunggal Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Panglong

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INFOSUMUT24 || Medan – Polsek Sunggal menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan pekerja panglong Jalan Tanjung Selamat Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, (13/09/2025).

Tersangka Tua Panjaitan alias Maridon (45) dan anaknya bernama Hendra Syahputra Panjaitan (20) yang turut dihadirkan pada rekontruksi ulang, memperagakan sebanyak 11 adegan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Korban bernama Wahyu Agung Pranata (26), kesehariannya bekerja di sebuah panglong yang berada di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Rekontruksi Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, SH,MH bersama Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak,SE, serta Jaksa Labuhan Deli, Surya Siregar S.H dan Keluarga Korban.

Baca Juga :  Manajemen SPBU 14 211 207 Jalan Sangnaualuh - Sambo Pematangsiantar Diduga Teledor dan Beroperasi Tidak Sesuai SOP

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H mengatakan, Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 Sub Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. Kapolsek menyampaikan pelaku Maridon mengajak anaknya Hendra untuk  merencanakan penganiayaan terhadap saksi Reza.

” Dalam adegan 1-6 yang diperagakan, tersangka menerangkan, berencana akan melakukan penganiayaan terhadap saksi Reza dan telah mempersiapkan obeng dan pisau,” katanya.

Lebih lanjut, rencana yang telah disusun pun dilancarkan tersangka. Maridon dan tersangka Hendra berhasil bertemu saksi reza dan korban wahyu hingga terjadi perkelahian.

” Dalam perkelahian tersebut, Hendra kalah melawan Reza dan Wahyu. Hal ini diterangkan pada adegan ke 7. Selanjutnya pada adegan 8, tersangka Maridon tidak terima anaknya tersangka hendra kalah dan langsung maju hingga terjadi penusukan kepada korban wahyu menggunakan obeng,” jelasnya.

Baca Juga :  Doorrr...!!! Kaki Pencuri Motor di Dairi Dihadiahi Timah Panas

Rekontruksi ulang pada adegan 8 – 11 diperagakan tersangka yakni, tersangka Maridon pulang kerumah usai melakukan penikaman menggunakan obeng terhadap korban wahyu.

“Barang bukti yang turut diamankan yakni 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) buah pisau,” tutur Kompol Bambang G Hutabarat.

Diketahui, tindak pidana pembunuhan ini dilakukan tersangka pada hari rabu, 04 Juli 2025 Pukul 03.00 Wib di jalan Tanjung Selamat Desa Tanjung Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Penulis : Frans IF Siregar

Editor : REDAKSI INFOSUMUT24

Berita Terkait

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut
Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan
Triwulan III 2026: Polres Dairi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 44 Orang Ditangkap
Dua Ruko di Metrolink Medan Johor Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal dan Pencurian Listrik
Penyekap dr. Niko Tjiwandi Ditangkap di Aek Popo – Karo
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pemaksaan Tindakan Aborsi Laporkan Oknum Kades ke Polda Sumut

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Arya Sinulingga Pimpin PSSI Sumut 2026–2030, PSSI Dairi Sampaikan Selamat dan Titipkan Harapan Besar

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan

Berita Terbaru