Daftar Nama Penerima Fee Proyek PEN 2020 Taput Terkuak, Bahkan Dokumentasi Sebut Polda dan Kejatisu Telah Terima

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Taput – Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2020 sudah mulai terbukti hanya untuk memperkaya sekelompok,dan bukan bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara. Terbukti dalam data yang diperoleh oleh reporter Media Infosumut24. Dimana 17 titik kegiatan rehabilitasi ruangan kelas untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 17 unit kegiatan rehabilitasi ruangan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta 4 unit rehabilitasi ruangan PAUD dengan nilai yang fantastis per unitnya, Senin (13/10/2025).

Pada data yang diperoleh juga tertera perusahaan yang mengerjakan kegiatan, dan bahkan pihak pemberi/ penyetor fee proyek juga serta penerima fee juga disebut dalam tulisan yang sudah diketik. Bahkan ada tertulis dalam data, ada tertera dalam data ”Sudah diterima, dan pembayaran ke Polda/ Kejatisu, LSM LP3D, Kasi Datun”.

Seperti kegiatan rehabilitasi ruangan kelas dengan tingkat kerusakan sedang di SMPN 3 Tarutung dengan pagu Rp. 1.357.000.000 yang dikerjakan oleh CV. Dito Raja Sejahtera dengan fee proyek yang disetor tanpa Ppn senilai Rp. 142.745.361. Rehabilitasi ruang kelas SMPN Parmonangan dengan nilai pagu Rp. 711.000.000 yang dikerjakan CV. Sinar dan fee proyek disampaikan oleh AP selalu pihak rekanan kepada MN alias TM yang disebut Anggota DPRD Taput saat ini senilai Rp. 104.448.783.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Sabu di Siborongborong Berhasil Ditangkap

“Ini yang patut didalami oleh pihak penyidik, baik dari Kejaksaan maupun dari pihak Polri. Dimana dalam data yang tertera kita lihat, adanya penyebutan: sudah diterima dan pembayaran ke Polda/ Kejatisu, LSM LP3D, Kasi Datun. Ini menyangkut harga diri dan reputasi lembaga penegak hukum yang dipercaya i oleh masyarakat Tapanuli Utara” ujar Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu yang kerap menyoroti kegiatan pinjaman PEN Tapanuli Utara.

Juga Djonggi Napitupulu menyebut, adanya oknum ASN yang notabene merupakan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada saat ini, yakni inisial LS dan juga inisial MN alias TM yang saat ini anggota DPRD yang ikut serta menerima fee proyek dari pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan rehabilitasi ruangan kelas.

Baca Juga :  Dinas Pendidika Taput Aneh...!!! Pengadaan ATK Sekolah Tingkat SD dan SMP Dibatasi Maksimal 5 Juta

“Untuk itu kita sangat mendukung pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengungkap kasus pinjaman PEN TA 2020 – 2021 senilai Rp. 400 Miliar, dimana keuangan Negara sudah banyak dirugikan dalam hal ini apabila kita melihat rincian fee proyek yang diterima” tegas Djonggi.

Beredar informasi didapat reporter Infosumut24 bahwa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terkait kegiatan pinjaman PEN TA 2020 – 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K Ritonga saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen, Mangasi Simanjuntak terkait adanya pemeriksaan sejumlah pejabat terkait kegiatan pinjaman PEN dan bahkan adanya dugaan pemberian kepada sejumlah wartawan senilai Rp. 2.500.00 per orang wartawan, dan bahkan disebut Kejari sendiri yang melakukan pemeriksaan mengatakan “Saya kurang tau dan itu bagian dari Pidana Khusus (Pidsus). Namun hal ini tunggu saya perjelas dulu informasi ini kepada Pidsus”.

Penulis : Freddy Hutasoit

Editor : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama
WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81
Ketua TP PKK Toba Langsung Nilai Kebersihan Setiap OPD
Pemkab Taput Apresiasi Peran Bidan
Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK
Sosialisasi Perubahan Perda Provsu Nomor 1 Tahun 2019, Warga Sebut Lari Dari Konteks
210 Hari Tak Masuk Kerja, Tebang Pilih Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN di Pemkab Taput
Pisah Sambut Kapolres Taput, Personil Sedih Melepas AKBP. Ernis Sitinjak 
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Ketua TP PKK Toba Langsung Nilai Kebersihan Setiap OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Taput Apresiasi Peran Bidan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB