INFOSUMUT24 | Taput – Polres Tapanuli Utara diharapkan jangan tinggal diam terkait kegiatan revitalisasi disejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara. Dimana kegiatan proyek revitalisasi tersebut banyak peluang terjadinya praktek korupsi. Disamping pengadaan bahan material, juga ada indikasi dugaan terjadi kutipan persenan atau fee proyek diluar batas.
Menanggapi hal ini, Pemerhati Korupsi Kolusi dan Nepotisme, ST Lumbangaol berpendapat “Seharusnya pihak Polres Tapanuli Utara melalui satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) juga harus ikut serta melakukan pengawasan terkait berjalannya kegiatan proyek revitalisasi disejumlah sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA/ SMK di Kabupaten Tapanuli Utara, jangan hanya pihak Adhyaksa (Kejaksaan) yang melakukan pengawasan. Pasalnya ada dugaan terjadi kutipan fee proyek diluar batas yang terjadi”.
“Seringnya pihak Kejaksaan hadir pada kegiatan revitalisasi mengundang pertanyaan ditengah masyarakat, dimana kegiatan masih berjalan, namun pihak kejaksaan hadir pada kegiatan revitalisasi tanpa mengundang ahli bangunan kelokasi kegiatan, ada apa sebenarnya, atau apa ada ?”. tanya ST.Lumbangaol.
Terkait hal ini, Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP, Arifin Purba mengatakan “Kita tidak tinggal diam dalam hal ini. Bahkan kita dalam hal kegiatan revitalisasi masih tahap Pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Soal adanya informasi dugaan ini dan itu sudah kita selidiki dan siapa siapa yang terkait sudah kita telusuri”.
Penulis : Feddy Hutasoit
Editor : Redaksi Infosumut24









