Syamp Siadari Minta Polres Simalungun Tangkap Operator dan Penanggungjawab CCTV Kantor Bupati

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 – Kasus penyebaran rekaman CCTV dari ruang kontrol kantor Bupati Simalungun yang telak melanggar UU ITE sebagaimana pada Pasal 30 berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/ atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun, dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 600.000.000. Hal ini diungkapkan Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari kepada redaksi Infosumut24, Jumat (4/10/2024).

Syamp menambahkan, bahwa pelaku penyebaran, operator ruang kendali CCTV dan penanggungjawab dalam hal ini Sekda Kabupaten Simalungun sudah layak dipanggil Polres Simalungun, karena terbukti memberikan, menyebarluaskan rekaman CCTV hanya untuk kepentingan politik.

Baca Juga :  8 Kg Sabu dan 3 Kurir Jaringan Internasional Berhasil Diamankan Polda Sumut

Sebagaimana diketahui, jelas Syamp Siadari bahwa prosedur permohonan permintaan data rekaman CCTV kategori Instansi dapat diajukan oleh Pejabat Pengawas Internal Pemerintah, baik tingkat Pusat, Provinsi dan/ atau Daerah.

“Apakah dalam hal ini, dimana tersebarluasnya rekaman CCTV dari ruang kontrol yang langsung direkam oleh oknum oknum tertentu untuk kepentingan politik atas persetujuan dan izin dari Sekda Simalungun, sehingga operator server CCTV memberikan orang lain yang bukan berkah melakukan perlawanan hukum dengan merekam menggunakan HP langsung dari monitor server atau operator yang melakukan rekaman dan menyebarkan ke oknum oknum salah satu tim salah satu Pasangan Calon yang diduga Calon Petahana” ujar Syamp.

Baca Juga :  Polda Sumut dan Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pencurian Bongkar Rumah Antar Provinsi

“Kita akan segera melaporkan Sekda Simalungun, Operator ruang kontrol server CCTV dan oknum yang menyebarluaskan” tutup Syamp.

Jan Toguh Damanik, saat dikonfirmasi apa benar dirinya yang pertama bertamu dengan Plt. Bupati Simalungun, Zonny Waldi dan apakah dirinya masuk dalam tim pemenangan Paslon RHS – Azi, melalui pesan whatsapp mengatakan “Tanya sama Plt aja”.

Sekda Kaputen Simalungun, Esron Sinaga acap kali dikonfirmasi terkait penanggungjawab server CCTV dan sosok operator ruang kendali server CCTV dikantor Bupati Simalungun, tidak pernah bersedia memberikan jawaban.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB