INFOSUMUT24 | Toba – Pembuatan taman kantor Bupati Toba senilai Rp. 1.7 Miliar dan rehabilitasi ruang kerja Bupati Toba senilai Rp. 2.4 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi pembahasan ditengah tengah masyarakat, pasalnya besaran anggaran pada kegiatan cukup pantastis dan bahkan disebut tidak ada uraian pada kegiatan.
“Tidak ada dibuat uraian kegiatan pada papan proyek kegiatan,dan hanya menyebutkan pembuatan taman kantor Bupati dan Pembangunan Bangunan Gedung Negara Sederhana.Namun besar anggaran untuk dua (2) kegiatan sangatlah cukup besar” ucap A. Sihombing yang mengaku pengamat pembangunan, Jumat (5/12/2025).
Untuk itu, tambah A Sihombing kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan perhatian serius atas kegiatan tersebut, guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi.
Pemerhati Korupsi Kolusi Nepotisme, ST. Lumbangaol saat dikonfirmasi terkait kegiatan yang ada di Sekretariat Daerah Toba mengatakan “Adanya yang menjadi perhatian pada kegiatan Pembangunan Bangunan Gedung Negara Sederhana pada proses leleng tender,dimana yang ikut peserta pada leleng tender ada 68 perusahaan, namun yang mengikuti penawaran hanya 6 perusahaan, bahkan yang dimenangkan adalah perusahaan yang memberikan penawaran tertinggi, yakni Rp. 2.407.209.957,19 dari nilai HPS Paket Rp. 2.419.175.070,00. Sementara Perusahaan yang memberikan penawaran terendah yakni Rp. 1.930.440.578,29, aneh bukan”.
Memenangkan penawaran tertinggi dalam sebuah lelang atau tender tidak selalu mengindikasikan korupsi. Namun, hal ini bisa menjadi salah satu faktor yang mengarah pada kecurigaan, tergantung pada konteks dan adanya tanda bahaya (red flags) lainnya.
Penawaran tertinggi itu sendiri bukanlah bukti korupsi. Korupsi terletak pada manipulasi proses tender, kurangnya transparansi, atau adanya suap yang mengarah pada hasil tersebut.
“Untuk menentukan apakah ada korupsi, diperlukan investigasi yang melibatkan peninjauan dokumen tender, audit keuangan, dan pemeriksaan komunikasi antara pihak-pihak terkait” tutup Lumbangaol.
Plh Sekretaris Daerah Toba (Sekda), Paber Napitupulu memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait uraian kegiatan pembuatan taman kantor Bupati Toba yang berbiaya Rp. 1.7 Miliar.
Lain jawaban dari Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus saat dikonfirmasi terkait uraian kegiatan pembuatan taman Kantor Bupati Toba mengatakan ”Yang berkewenangan untuk itulah ditanya. Jadi kalau disekretariat, mengapa ditanya ke saya ?”.
Penulis : Freddy Hutasoit
Editor : Redaksi Infosumut24









