Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi 

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Taput – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris almarhum Lamser Simamora, korban jiwa musibah kebakaran rumah tinggal di Desa Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan.

‎Santunan tunai senilai Rp. 15.000.000 diberikan langsung sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan di Aula Mini Kantor Bupati, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga :  Kejurda Pordasi Antar Daerah di Taput Disorot, Tim Medis Tak Terlihat Saat Joki Terjatuh

Dalam kesempatan tersebut, Deni menyampaikan duka cita yang mendalam serta harapan agar keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.

“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah, meski tidak akan mampu menggantikan kehilangan yang dialami, semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Didesak Turun ke Taput, Tim dan Keluarga Oknum Anggota DPR RI Diduga Pungli Dana PIP

Pemkab Tapanuli Utara menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial RI atas respons dan perhatiannya. Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran dengan lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik dan pengelolaan api.

Penulis : Freddy Hutasoit

Berita Terkait

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama
Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi di Toba
WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81
Ketua TP PKK Toba Langsung Nilai Kebersihan Setiap OPD
Pemkab Taput Apresiasi Peran Bidan
Audiensi ke Kemendikdasmen dan Kemenag, Bupati Taput Laporkan Penanganan Sekolah Bencana dan Undang Menteri Buka Rakernas V MPK
Sosialisasi Perubahan Perda Provsu Nomor 1 Tahun 2019, Warga Sebut Lari Dari Konteks
210 Hari Tak Masuk Kerja, Tebang Pilih Penjatuhan Hukuman Disiplin ASN di Pemkab Taput
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Taput Apresiasi Aksi Nyata Yayasan Pelita Kita Bersama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polisi di Toba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

WaBup Toba Pimpin Rapat Finalisasi HUT RI ke- 81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Ketua TP PKK Toba Langsung Nilai Kebersihan Setiap OPD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Taput Apresiasi Peran Bidan

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB