Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Dairi – Keluarga pelapor mempertanyakan perkembangan penanganan perkara penganiayaan yang saat ini ditangani Polsek Kota Sidikalang. Mereka menyoroti status tersangka KFS yang hingga kini belum dilakukan penahanan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pertanyaan itu disampaikan secara terbuka kepada Kapolsek Kota Sidikalang. Keluarga ingin mengetahui kepastian hukum terkait proses berkas perkara KFS.

Sejak KFS ditetapkan sebagai tersangka sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan. Kami ingin tahu bagaimana perkembangan berkasnya” ujar perwakilan keluarga.

Menurut keluarga, perkara ini merupakan kasus saling lapor. Pihaknya juga telah membuat laporan di Polsek Kota Sidikalang, sementara laporan pihak lain ditangani Polres Dairi.

Baca Juga :  8 Kg Sabu dan 3 Kurir Jaringan Internasional Berhasil Diamankan Polda Sumut

Mereka membandingkan proses hukum yang berjalan. Di Polres Dairi, pihak yang dilaporkan langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara di Polsek Kota Sidikalang, KFS yang juga berstatus tersangka masih belum ditahan hingga saat ini.

Sepengetahuan kami, jika sudah ditetapkan tersangka dalam perkara penganiayaan, baik ringan maupun berat, biasanya langsung dilakukan penahanan. Ini untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti” Sebut Boby Rahman Manik Selaku Paman Pelapor.

Keluarga khawatir jika status hukum yang berbeda ini menimbulkan kesan tidak adil. Mereka berharap ada kepastian dan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Inilah 3 Lokasi Perjudian Omzet Ratusan Juta di Talun Kenas Yang Dipelihara Kapolres Deliserdang

Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya minta keadilan dan kepastian hukum. Mohon penjelasan dari Bapak Kapolsek Kota Sidikalang terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap KFS” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kota Sidikalang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dan pertimbangan hukum belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka KFS.

Kasus saling lapor ini menjadi perhatian warga Sidikalang. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih, sesuai dengan prinsip “hukum berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali”.

Penulis : Bambang

Berita Terkait

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah
Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Semarak HUT RI ke- 81, Rutan Kelas IIB Sidikalang Gelar Fun Walk
KNPI Sumut Apresiasi Kapolda, Tuntut Perubahan Nyata di Satreskrim Polres Dairi
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 01/Sbl ikut Dampingi Petani Panen Bawang Merah

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB