Infosumut24 | Toba – Aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kecamatan Balige akhirnya terungkap. Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial RS (24) beserta dua terduga penadah berinisial DT dan AAN.
Pengungkapan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat BB 4779 EH milik Susanto Pardede (48) yang dicuri saat diparkir di lokasi melayat di Dusun IV Sariburaja Janji Maria, Balige, pada hari Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 20.00 Wib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 21.500.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Toba, AKP. Desman Manalu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Pada hari Kamis (13/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku di wilayah Balige. Setelah beberapa jam pencarian, RS akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Balige III.
Dari hasil pengembangan, RS juga diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Jl. Tikka Tikka, Desa Tambunan Sunge, Balige, pada hari Selasa (4/8/2026). Dalam kasus tersebut, sepeda motor Honda BB 3728 EH milik Irvan A. Hutajulu (23) hilang dari teras rumah dengan kerugian sekitar Rp. 7.000.000.
Petugas kemudian mengamankan dua terduga penadah, DT dan AAN, sekaligus menemukan sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa RS diduga melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya yang berinisial R.S.
“Pelaku ini sudah beraksi di dua TKP” ungkap Desman.
Saat ini RS, DT dan AAN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dan tindak pidana lain.
Penulis : Freddy









