Pangulu Nagori Buntu Bayu Diduga Persulit Warga Urus SKT

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Pemerintah Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun – Sumut, dinilai sangat bobrok dan persulit pelayanan untuk administrasi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT).

Pasalnya, salah satu warga Huta 1 Nagori Buntu Bayu, Antoni Sidabutar mengeluhkan atas pelayanan yang dilakukan Pangulu Buntu Bayu, Palan Manurung yang diduga sengaja mempersulit keadaan dalam pengurusan surat SKT yang sudah dilakukan jual beli sebidang tanah dari Paber Manurung sebagai Ahli waris pada alas tanah tersebut.

Dimana menurut Antoni Sidabutar sebagai pemohon surat tersebut mengeluhkan bahwa sudah hampir 4 bukan lamanya mengurus SKT tersebut dan hingga saat ini belum kunjung ditandatangani oleh Pangulu.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Taput Hadiri Rapat Koordinasi Kerja Sama Perumda dan PT. Gading Energi Prima

“Ini sudah hampir 4 bulan sudah siap berkas suratnya mulai dari jual beli. Dan menjadi anehnya tanah tersebut sudah sangat diketahui jelas oleh perangkat. Karena awal juga terlibat gamot mengukur lahan tersebut. Tapi yang anehnya hingga sampai saat ini belum juga ditandatangani oleh Pangulu dan sudah bolak-balik ke Kantor Pangulu” jelas Antoni Sidabutar.

Baca Juga :  Semua Proyek Dana Kelurahan Dikerjakan Kelompok Lingkaran Pj. Bupati Taput

Sedangkan saat dicoba dikonfirmasi Palan Manurung Pangulu Nagori Buntu Bayu terkait perihal tersebut?, Kantor ruangan Pangulu tampak kosong dan hanya ada terlihat seorang di kantor tersebut dan menjelaskan bahwa pangulu tidak ada di Kantor.

Diminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas penataan ruang dan pertanahan supaya dapat mensosialisasikan terkait pelayanan registrasi pertanahan oleh masyarakat kepada Pangulu Nagori dapat disederhanakan sistem dan aturan syarat pendaftaran surat keterangan tanah untuk dapat mencapai program pemerintah tentang pencatatan pertanahan.

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WIB

LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 

Berita Terbaru