Pangulu Nagori Buntu Bayu Diduga Persulit Warga Urus SKT

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Pemerintah Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun – Sumut, dinilai sangat bobrok dan persulit pelayanan untuk administrasi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT).

Pasalnya, salah satu warga Huta 1 Nagori Buntu Bayu, Antoni Sidabutar mengeluhkan atas pelayanan yang dilakukan Pangulu Buntu Bayu, Palan Manurung yang diduga sengaja mempersulit keadaan dalam pengurusan surat SKT yang sudah dilakukan jual beli sebidang tanah dari Paber Manurung sebagai Ahli waris pada alas tanah tersebut.

Dimana menurut Antoni Sidabutar sebagai pemohon surat tersebut mengeluhkan bahwa sudah hampir 4 bukan lamanya mengurus SKT tersebut dan hingga saat ini belum kunjung ditandatangani oleh Pangulu.

Baca Juga :  Bulan Suci Ramadhan, Malah Dekat Mapolres Tebingtinggi Ada Lokasi Judi Exsis Beroperasi

“Ini sudah hampir 4 bulan sudah siap berkas suratnya mulai dari jual beli. Dan menjadi anehnya tanah tersebut sudah sangat diketahui jelas oleh perangkat. Karena awal juga terlibat gamot mengukur lahan tersebut. Tapi yang anehnya hingga sampai saat ini belum juga ditandatangani oleh Pangulu dan sudah bolak-balik ke Kantor Pangulu” jelas Antoni Sidabutar.

Baca Juga :  8 Kg Sabu dan 3 Kurir Jaringan Internasional Berhasil Diamankan Polda Sumut

Sedangkan saat dicoba dikonfirmasi Palan Manurung Pangulu Nagori Buntu Bayu terkait perihal tersebut?, Kantor ruangan Pangulu tampak kosong dan hanya ada terlihat seorang di kantor tersebut dan menjelaskan bahwa pangulu tidak ada di Kantor.

Diminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas penataan ruang dan pertanahan supaya dapat mensosialisasikan terkait pelayanan registrasi pertanahan oleh masyarakat kepada Pangulu Nagori dapat disederhanakan sistem dan aturan syarat pendaftaran surat keterangan tanah untuk dapat mencapai program pemerintah tentang pencatatan pertanahan.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS
Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost
Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus
Berita ini 92 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB