Polres Simalungun Bantah Tudingan Pembiaran Peredaran Narkoba di Perdagangan

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Polres Simalungun menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Perdagangan. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan di salah satu media online yang menuduh adanya pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas bandar narkoba Gunawan alias Igun Cs di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun – Sumut, Kamis (27/2/2025).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP. Henry Salamat Sirait menyatakan bahwa informasi yang disampaikan media online tersebut adalah berita lama yang diulang kembali. Ia menegaskan bahwa dalam tiga bulan terakhir, rumah Igun telah digerebek sebanyak empat kali oleh petugas Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan.

“Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari masyarakat maupun dari media. Kami sangat menghargai setiap informasi yang masuk dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan” ujar Henry.

Ia menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga didampingi oleh Pangulu (Kepala Desa) dan tokoh masyarakat. Namun, hingga saat ini, upaya penggerebekan tersebut belum membuahkan hasil.

“Hasilnya memang nihil, karena Igun dan keluarganya merasa di fitnah oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Taput Ungkap Kerugian Negara Proyek LPJU Dari Dana PEN Tahun 2020

Henry juga membantah tuduhan bahwa Polres Simalungun membiarkan peredaran narkoba di wilayah Perdagangan. Ia menunjukkan data bahwa pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polres Simalungun pada tahun 2024 meningkat 47,3% dibandingkan tahun 2023, dengan total 201 kasus.

“Sebanyak 80% dari pengungkapan tersebut terjadi di wilayah hukum Perdagangan, Bangun, dan Bosar Maligas. Melihat luasnya wilayah, jarak tempuh dari Polres, keterbatasan jumlah personil, dan jumlah pengungkapan yang tinggi, saya rasa kami sudah berbuat maksimal” tegasnya.

Ia juga menyoroti daftar nama nama yang disebut sebagai komplotan Igun Cs dalam berita. Dari 24 nama yang disebutkan, Sat Narkoba Polres Simalungun telah menggerebek 8 orang, Polsek Perdagangan 5 orang, dan Polsek Bosar Maligas 2 orang.

“Jadi, sudah 15 orang yang telah digerebek, termasuk Igun sendiri. Namun, hasilnya tetap nihil” ungkap Kasat Narkoba.

Ia menilai bahwa informasi yang disampaikan di media online tidak akurat dan terkesan ngarang ngarang. Kasat Narkoba juga mempertanyakan motif dibalik pemberitaan tersebut, mengingat pemilik media online yang mengirimkan link berita tersebut, diketahui memiliki dua adik kandung yang ditangkap dalam kasus narkoba di Rambung Merah.

“Kedua adiknya merupakan bandar narkoba di wilayah Rambung Merah yang padat penduduk” ungkap Henry.

Baca Juga :  Bupati Taput Sambut Kedatangan Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Bandara Silangit

Terlepas dari itu, Henry menegaskan kembali bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba, agar dapat ditindaklanjuti dengan segera.

“Kami terbuka terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami akan selalu menindaklanjuti setiap informasi yang masuk” tutup Henry.

Polres Simalungun juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kami dalam memberantas kejahatan ini” ujar Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Sentosa Meliala.

Choky juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia di wilayah rawan peredaran narkoba. Ia berharap dengan upaya yang dilakukan, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan dan diatasi.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami tidak akan pernah lelah dalam melawan kejahatan ini” tutup Choky.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Terima Remisi HUT ke- 81 RI, 14 Napi bebas
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB