Tangkap Pengedar Rokok Ilegal “Ribuan Karyawan PT STTC Terancam PHK”

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Ratusan massa Aliansi Gabungan Serikat Pekerja SPSI SBSU dan Ikatan Pekerja Tolong Menolong (IPTM) PT. STTC menggelar aksi damai terkait semakin maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten simalungun, Kamis (10/10/2024).

Massa menyampaikan tuntutannya di depan lima titik halaman kantor instansi Pemerintah yang dimulai dari Bea dan Cukai, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Gedung DPRD dan berakhir di Kantor Walikota Pematangsiantar.

Massa pengunjuk rasa meminta kepada pihak pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap para pelaku peredaran rokok ilegal yang semakin mengancam kelangsungan hidup dan nasib pekerjaan PT. STTC.

Jalinsen Purba dalam oratornya mengatakan bahwa dengan beredarnya rokok ilegal membuat para pekerja  rokok karyawan PT. STTC terancam kena PHK

“Berantas dan tangkap semua pelaku peredaran rokok ilegal” ucapnya diikuti ratusan teriakan pengunjukrasa.

Jalinsen menjelaskan peredaran rokok illegal yang semakin marak dan tidak terkendali membuat produksi rokok PT. STTC mengalami penurunan setiap tahun. Bahkan, berdampak langsung pada pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.

“Harga rokok murah, termasuk rokok ilegal, dijual  Rp. 8. 000 hingga Rp. 10. 000 sementara harga rokok resmi terus naik” ujar pengunjukrasa lagi membacakan pernyataan sikap.

Hal lain yang disampaikan, saat ini akan ada pengesahan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik sebagai pelaksana PP  Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.

Terkait dengan pernyataan Aliansi Gabungan Serikat Pekerja SPSI SBSU dan IPTM PT. STTC itu, langsung disampaikan secara tertulis kepada pihak Bea dan Cukai dengan harapan supaya segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Irwansyah Dibekuk di Belawan

Setelah menerima aspirasi pengunjukrasa,  Els Tarigan sebagai humas Bea dan Cukai Rayon Pematangsiantar mengatakan, soal rokok illegal terjadi di berbagai daerah. Namun demikian, pihaknya melalui Unit Penindakan terus melakukan pemberantasan melalui razia bersama pihak terkait.

“Beberapa aspirasi yang disampaikan  pengunjuk rasa telah kita terima untuk dibahas dan  disampaikan kepada intansi yang lebih tinggi” ujarnya.

Dari Kantor Bea dan Cukai, aksi bergerak ke Kantor Dinas  Kesehatan, penyampaian aspirasi  lebih fokus tentang Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik sebagai pelaksana PP  Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.

Untuk itu, pihak Dinas Kesehatan mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa akan disampaikan kepada Kementrian Kesehatan. selanjutnya, pengunjukrasa kembali bergerak menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja dan diterima Kadis Robert Sitanggang saat melakukan pertemuan dengan delegasi pengunjukrasa di salah satu ruangan untuk membahas  Rancangan RUU tentang pasal rokok elektrik berdampak pada rokok tembakau.

“Kedepannnya, diharap ada perimbangan antara kebutuhan perusahaan dengan karyawan sehingga tidak terjadi banyak pekerja yang di PHK. RUU itu belum final dan aspirasi akan disampaikan kepada Walikota untuk disampaikan ke pusat” kata Robert.

Pengunjukrasa kemudain bergerak ke kantor DPRD Pematangsiantar dan diterima sejumlah anggota Dewan didampingi Sekwan, Eka Hendra dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan pengunjukrasa di ruang gabungan Komisi.  Sebelum pertemuan pengunjukrasa membacakan pernyataan sikap yang isinya sama seperti disampaikan kepada institusi sebelumnya.

Baca Juga :  17 Mesin Tembak Ikan dan 192 Mesin Jackpot Dibakar...!!!

“Kami meminta DPRD untuk mendesak pemerintah agar segera melakukan langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan industri tembakau yang sah, termasuk pabrik rokok tempat kami berkerja. Rokok ilegal telah menciptakan persaingan tidak sehat dan berdampak langsung pada pengurangan produksi yang mempengaruhi nasib pekerja” kata  perwakilan pengunjukrasa.

Menyikapi hal itu, beberapa anggota DPRD Pematangsiantar terdiri dar Patar Luhut Panjaitan, Erwin Fredy Siahaan, Nurlela Sikumbang dan lainnya mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa akan disamdanpaikan kepada Pimpinan DPRD agar segera di teruskan kepada Pemerintah Pusat.

“Saat ini kita  belum punya alat kelengkapan dewan. Setelah itu, akan dibentuk Komisi sehingga diketahui komisi mana yang akan membahas hal ini” kata Erwin Siahaan sembari mengatakan, terkait dengan soal rokok ilegal, tentu ada prosedur pemberantasannya dan itu kewenangan Aparat Penegak hukum.

Demikian juga saat pengunjukrasa melakukan aksi di kantor Walikota, Pjs Walikota Pematangsiantar, Drs. Matheos Tan MM didampingi Sekda, Junaedi Sitanggang melakukan pertemuan dengan delegasi pengunjukrasa. Hasilnya, aspirasi pengunjuk rasa segera diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

Usai diterima oleh pihak Pemko Pematangsiantar, pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dan bergerak menuju Balai Bolon Lapangan H. Adam Malik untuk kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh
Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem
Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV
Keluarga Tanyakan Status Penahanan Tersangka  KFS
Pengedar Sabu Digrebek di Kamar Kost
Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kemanunggalan TNI dan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/TP Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Kuta Buluh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sekjen Macab LMP Dairi Minta Penyidik Kaji Ulang Bukti CCTV

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB