Tangkap Pengedar Rokok Ilegal “Ribuan Karyawan PT STTC Terancam PHK”

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 – Ratusan massa Aliansi Gabungan Serikat Pekerja SPSI SBSU dan Ikatan Pekerja Tolong Menolong (IPTM) PT. STTC menggelar aksi damai terkait semakin maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten simalungun, Kamis (10/10/2024).

Massa menyampaikan tuntutannya di depan lima titik halaman kantor instansi Pemerintah yang dimulai dari Bea dan Cukai, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Gedung DPRD dan berakhir di Kantor Walikota Pematangsiantar.

Massa pengunjuk rasa meminta kepada pihak pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap para pelaku peredaran rokok ilegal yang semakin mengancam kelangsungan hidup dan nasib pekerjaan PT. STTC.

Jalinsen Purba dalam oratornya mengatakan bahwa dengan beredarnya rokok ilegal membuat para pekerja  rokok karyawan PT. STTC terancam kena PHK

“Berantas dan tangkap semua pelaku peredaran rokok ilegal” ucapnya diikuti ratusan teriakan pengunjukrasa.

Jalinsen menjelaskan peredaran rokok illegal yang semakin marak dan tidak terkendali membuat produksi rokok PT. STTC mengalami penurunan setiap tahun. Bahkan, berdampak langsung pada pekerjaan dan kesejahteraan pekerja.

“Harga rokok murah, termasuk rokok ilegal, dijual  Rp. 8. 000 hingga Rp. 10. 000 sementara harga rokok resmi terus naik” ujar pengunjukrasa lagi membacakan pernyataan sikap.

Hal lain yang disampaikan, saat ini akan ada pengesahan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik sebagai pelaksana PP  Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.

Terkait dengan pernyataan Aliansi Gabungan Serikat Pekerja SPSI SBSU dan IPTM PT. STTC itu, langsung disampaikan secara tertulis kepada pihak Bea dan Cukai dengan harapan supaya segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Tanpa Konfirmasi Lebih Dahulu, Jefri Manik Bantah Pemberitaan Dirinya Sebagai Pemasok BBM Pertalite Ke Bengkel

Setelah menerima aspirasi pengunjukrasa,  Els Tarigan sebagai humas Bea dan Cukai Rayon Pematangsiantar mengatakan, soal rokok illegal terjadi di berbagai daerah. Namun demikian, pihaknya melalui Unit Penindakan terus melakukan pemberantasan melalui razia bersama pihak terkait.

“Beberapa aspirasi yang disampaikan  pengunjuk rasa telah kita terima untuk dibahas dan  disampaikan kepada intansi yang lebih tinggi” ujarnya.

Dari Kantor Bea dan Cukai, aksi bergerak ke Kantor Dinas  Kesehatan, penyampaian aspirasi  lebih fokus tentang Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik sebagai pelaksana PP  Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.

Untuk itu, pihak Dinas Kesehatan mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa akan disampaikan kepada Kementrian Kesehatan. selanjutnya, pengunjukrasa kembali bergerak menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja dan diterima Kadis Robert Sitanggang saat melakukan pertemuan dengan delegasi pengunjukrasa di salah satu ruangan untuk membahas  Rancangan RUU tentang pasal rokok elektrik berdampak pada rokok tembakau.

“Kedepannnya, diharap ada perimbangan antara kebutuhan perusahaan dengan karyawan sehingga tidak terjadi banyak pekerja yang di PHK. RUU itu belum final dan aspirasi akan disampaikan kepada Walikota untuk disampaikan ke pusat” kata Robert.

Pengunjukrasa kemudain bergerak ke kantor DPRD Pematangsiantar dan diterima sejumlah anggota Dewan didampingi Sekwan, Eka Hendra dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan pengunjukrasa di ruang gabungan Komisi.  Sebelum pertemuan pengunjukrasa membacakan pernyataan sikap yang isinya sama seperti disampaikan kepada institusi sebelumnya.

Baca Juga :  Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

“Kami meminta DPRD untuk mendesak pemerintah agar segera melakukan langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan industri tembakau yang sah, termasuk pabrik rokok tempat kami berkerja. Rokok ilegal telah menciptakan persaingan tidak sehat dan berdampak langsung pada pengurangan produksi yang mempengaruhi nasib pekerja” kata  perwakilan pengunjukrasa.

Menyikapi hal itu, beberapa anggota DPRD Pematangsiantar terdiri dar Patar Luhut Panjaitan, Erwin Fredy Siahaan, Nurlela Sikumbang dan lainnya mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa akan disamdanpaikan kepada Pimpinan DPRD agar segera di teruskan kepada Pemerintah Pusat.

“Saat ini kita  belum punya alat kelengkapan dewan. Setelah itu, akan dibentuk Komisi sehingga diketahui komisi mana yang akan membahas hal ini” kata Erwin Siahaan sembari mengatakan, terkait dengan soal rokok ilegal, tentu ada prosedur pemberantasannya dan itu kewenangan Aparat Penegak hukum.

Demikian juga saat pengunjukrasa melakukan aksi di kantor Walikota, Pjs Walikota Pematangsiantar, Drs. Matheos Tan MM didampingi Sekda, Junaedi Sitanggang melakukan pertemuan dengan delegasi pengunjukrasa. Hasilnya, aspirasi pengunjuk rasa segera diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

Usai diterima oleh pihak Pemko Pematangsiantar, pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dan bergerak menuju Balai Bolon Lapangan H. Adam Malik untuk kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Berita Terkait

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!
Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh
Tingkatkan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil 05/TP Giatkan Patroli Malam di Desa Kuta Buluh
Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang
Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 
Jaga Kondusivitas Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 05/TP Komsos di Desa Pasir Tengah
Mencuat..! Di Duga Oknum PNS Rekam Aksi Tak Senonoh di Salon Kecantikan
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Klarifikasi PC KB FKPPI Deli Serdang Terkait Tewasnya Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila: Kami Tidak Ada Sangkut Pautnya!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Babinsa Koramil 05/TP Hadir Berikan Rasa Aman pada Pelaksanaan Ibadah Minggu di GBKP Desa Kutabuluh

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Jelang HUT Ke-28, DPP HIMPAK Gelar Ziarah Tokoh Pendiri dan Siapkan Agenda Akbar di Sidikalang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Ketua PBB Dairi Tempuh Jalur Hukum, Persoalkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:06 WIB

LSM KCBI Angkat Bicara , Operator SPBU 13.221.114 Kacaribu Diduga Mafia BBM Subsidi 

Berita Terbaru