INFOSUMIT24 | Simalungun – Ratusan paket proyek yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 sudah berjalan, bahkan pantauan lapangan sebagian kegiatan non lelang tersebut sebahagian sudah hampir selesai dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa kontrak, Sabtu (1/11/2025).
Sesuau informasi yang dihimpun redaksi Infosumut24, proyek fisik semua sekolah se- Kabupaten Simalungun baik SD maupun SMP dikerjakan tanpa kontrak sehingga sampai sekarang para rekanan tidak bisa mengajukan pencairan uang muka.
Menariknya, kekacauan proyek tanpa kontrak ini terjadi akibat banyaknya oknum diduga lingkaran Bupati Simalungun menerima kewajiban, namun tidal ada koordinasi dengan Plt. Kadis Pendidikan Simalungun karena saat proses pelengkapan berkas kegiatan yang menjaba masih mantan Kadis SBY.
“Ada juga oknum ASN diduga sampai menerima KW sebesar Rp. 800.000.000, ada juga dugaan oknum Pokja menerima KW sebesar Rp. 500.000.000, belum lagi oknum tim Bupati ada juga katanya menerima KW. Tetapi kita tidak tau itu benar atau tidak tetapi itulah beredar informasi disesama kami lingkaran vendor” jelas Narasumber.
Narasumber juga menjelaskan, bahwa ada juga diduga oknum orangnya Bupati berinisial DS berkeliaran meminta KW atas perintah orang kepercayaan Bupati Simalungun.
Proyek fisik bersumber dari DAU tanpa Kontrak ini membuat resah para vendor PL di Dinas Pendidikan Simalungun, malah setiap rekanan bila komunikasi dengan Plt Kadis jarang memberikan solusi untuk penyelesaian kejanggalan ini.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Frits Ueki Damanik acap kali dikonfirmasi terkait proyek fisik PL tanpa kontrak, namun sampai berita ini terbit tidak berhasil dimintai keterangan.
Penulis : Baris
Editor : Redaksi Infosumut24









