Duo Bersaudara Curi Motor Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infosumut24 | Simalungun – Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja cepat dan profesional dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Kali ini, prestasi tersebut ditorehkan oleh jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor hanya dalam hitungan hari sejak laporan diterima.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP. Verry Purba menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara humanis dan berintegritas, Senin (3/8/2026).

“Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman warga Simalungun dari tindak kejahatan pencurian” ujar Verry.

Peristiwa bermula pada hari Sabtu (1/8) sekira pukul 06.30 Wib, disebuah kios dijalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Korban, Yosephene Tarigan (44) mendapat kabar dari suaminya bahwa satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3105 TBA yang disimpan di dalam kios telah raib.

Setelah dicek dan dicari disekitar lokasi, motor tersebut tidak ditemukan. Korban pun mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 5.000.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada hari yang sama, pukul 10.30 Wib, dengan nomor laporan LP/ B/ 264/ VIII/ 2026/ SPKT/ Polsek Dolok Batu Nanggar/ Polres Simalungun/ Polda Sumut.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU. Rido Pakpahan langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA. Liwusha Radot Siagian bersama unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan agar pelaku dapat segera diamankan” ucap Verry menirukan langkah yang diambil Kapolsek Dolok Batu Nanggar.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan sejumlah petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor curian tersebut. Tim Opsnal Unit Reskrim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan motor tersebut disembunyikan di tengah ladang sawit di kawasan Pabatu. Sepeda motor itu kemudian diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Dolok Batu Nanggar sebagai barang bukti.

Tidak berhenti sampai di situ, tim langsung bergerak mencari pelaku dengan mendatangi kediaman orang tua serta neneknya. Hasilnya, pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di bagian belakang rumah neneknya.

“Berkat kerja keras dan kekompakan tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan” ungkap Verry.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas dan Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Bersama Koramil 14/ Raya Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian Warga Binaan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan dua orang kakak beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Keduanya diduga berperan dalam aksi pencurian dengan modus membongkar kios milik korban.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor beserta saksi, melengkapi berkas penyelidikan, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, serta mengamankan kedua pelaku.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melakukan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku” jelas Verry.

Ia juga menegaskan bahwa langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan Polsek Dolok Batu Nanggar merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa setiap tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar” pungkas Verry.

Penulis : Danu

Berita Terkait

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah
Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap
Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau
Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi
Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya
Sahputra dan 19 Paket Ganja Diamankan Polisi
Roni Berhasil Ditangkap di Ujung Padang
Pembangunan 8 RKB SMKN 1 Bandar Lambat, Kinerja Rekanan Dipertanyakan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Aniaya Istri Hingga Babak Belur, Togar Pardamean Simbolon Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Karnas, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Dolok Silau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Curi 34 Tabung Gas, Riski dan Jeslon Dijebloskan ke Jeruji Besi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sambut HUT RI ke- 81, Raya Kahean Cup 2026 Digelar di Sindar Raya

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB