Ada Apa Junaedy Sitanggang Suruh Budi Utari Buat Surat Pernyataan…???

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Siatar – Hasil penelusuran pembayaran TPP kepada Budi Utari yang konon bertahun tahun tidak pernah masuk kantor ternyata hssil persetujuan Sekda Pemko Pematangsiantar, Junaedy Antonius Sitanggang, Senin (8/12/2025).

Tetapi belakangan ini, karena sudah santer pemberitaan, konon katanya Junaedy meminta kepada Budi Utari untuk membuat surat pernyataan bahwa dirinya bekerja efektif dari rumah.

Hal ini menunjukkan kelihaian Junaedy lepas jerat dari sanksi maupun delik pidana menyebabkan kerugian uang negara. Padahal dirinya juga tidak lepas dari kecurangan atas pembayaran TPP Budi Utari. Dimana sesuai Perwa penetapan TPP dari unsur kinerja dan kehadiran.

Baca Juga :  Kepala BKPSDM Pematangsiantar "Bohong" Koordinasi Dengan KemenPAN RB

Dari 2 unsur penilaian ini, sekalipun Budi Utari membuat surat pernyataan bekerja dari rumah pastinya tidak memenuhi kinerja maksimal dan dari sisi mana Junaedy menyetujui kehadiran maksimal padahal semua ASN Pemko penerapan absensi dengan pinger dan apel.

Dalam pembayaran TPP, Junaedy Sitanggang sudah melakulan penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Seharusnya tidak layak kembali diangkat dan dikukuhkan menjabat Sekda.

Baca Juga :  THM Koin Bar Sajikan Ekstasi Donal Truk...!!!

Bukan hanya Sekda yang melakukan kesalahan sehingga menyebabkan kerugian yang negara, tetapi Herri Okstarizal saat itu menjabat Kepala Inspektorat (APIP) dan Timbul Simanjuntak selaku Kadis BKPSDM Pemko Pematangsiantar.

Sampai berita ini terbit, redaksi Infosumut24 sebanyak 2 kali konfirmasi Sekda Pemko Pematangsiantar, Namun Junaedy Sitanggang tidak merespon alias bungkam.

Penulis : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli
Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun
Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar
Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor
Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!
PPK Proyek Eks Gedung 4 Pajak, Junaedi Sitanggang Langgar Pepres 46 Tahun 2025
Terkait Pengadaan Aset Pemko Siantar 14.5 Miliar, LSM Forum13 Indonesia Surati KPK
Sektor 2 HKBP Sukadame Marnatal: Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:18 WIB

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:02 WIB

Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:53 WIB

Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:48 WIB

Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:42 WIB

Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB