INFOSUMUT24 | Siantar – Pengadaan traffic lights (rambu rambu lampu lalu lintas) di 3 titik masing masing 3 unit lampu dipasang pertigaan jalan Parapat – Ringroad, jalan Saribudolok – Ringroad dan pertigaan jalan sangnaualuh makam pahlawan – S Parman dengan anggaran Rp. 1.2 Miliar oleh Dinas Perhubungan Pematangsiantar melalui vendor CV. Komunikasi Karia Utama, Kamis (15/1/2026).
Ketum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menjelaskan adanya keraguan terjadinya penyimpangan pengadaan traffic lights ditampung pada APBD 2025 dkerjakan pada akhir tahun. Lebih jelasnya bahwa dengan pemasangan 3 unit lampu rambu lalulintas berbiaya Rp. 400.000.000 pada satu titik pertigaan.
“Dugaan penyimpangan ini semakin kuat terjadi, dimana saat tim LSM Forum13 Indonesia menjumpai Kadis Hub Pematangsiantar, Daniel Siregar dikantornya beberapa waktu silam adanya upaya untuk menyuap terjadi. Tetapi untuk upaya menyelamakan kerugian negara, kami menolak gepokan amplop yang disodorkan Kadis tersebut” jelas Syamp.
“Karena kami menolak pemnerian gepokan uang tersebut, Kadis berjanji akan jumpakan kami dengan Vendor katanya Marga Girsang namun kami tidak mengetahui tujuan pertemuan tersebut” tambahnya.
Syamp menambahkan, pagu anggaran Rp. 400.000.000 an juta untuk 3 unit lampu rambu yang artinya untuk 1 unit/ tiang lampu lengkap dibanderol Rp. 133.500.000 sangat pantastis.
“Dengan pagu anggaran Rp. 1.2 M untuk 9 Unit / tiang terpasang lampu rambu lalu lintas sehingga per unitnya mencapai Rp. 133.500.000 apakah ini dibelanjakan dari e- katalog dan apakah memang harga satuanya sepantastis itu, sebelum kita adukan ke Kejatisu kita akan surati Dishub Pematangsiantar, jenis tiang yang digunaka, jenis dan merk bola lampu (untuk warna merah warnag hijau dan warna kuning), jenis swits yang digunakan dan perangkat elektronik apa saja yang digunakan serta harga satuanya” tutur Syamp.
Sampai berita ini terbit, Kadis Perhubungan Daniel Siregar bungkam dikonfirmasi malah dengan sengaja memblokir whatsapp redaksi Infosumut24.
Penulis : Redaksi Infosumut24









