INFOSUMUT24 – Penjaringan dan seleksi Tungkat Nagori calon Sekertaris Desa(Sekdes) untuk Nagori Marjandi, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun – Sumut terjadi Nepotisme dan kecurangan dimana nama Uci Lestari sudah beredar menjadi pemenang seleksi ujian, Jumat (17/1/2025).
Anehnya, HT orangtua dari IS kepada 3Media Grup (Indigonews.id, Dairi24jam.id dan Infosumut24.id) menjelaskan terjadinya kecurangan sejak dirinya mandaftarkan anaknya IS ikut peserta seleksi Sekretaris Desa (Sekdes), pada hari Kamis (1/9/2025) silam langsung bertemu dengan Pangulu Nagori Matjandi.
Saat HT mendaftarkan putrinya, Pangulu Nagori Marjandi yang juga berada dikantor saat berbincang bincang dengan HT, Pangulu mengakui kedirinya bahwa pemenang seleksi nantinya adalah Uci Lestari. Padahal, saat HT mendaftarkan anaknya ikut serta seleksi saat itu masih 2 orang yang mendaftar sebagai calon Sekdes.
“Saat saya berbincang sama Pangulu, Pak Pangulu langsung mengatakan, bagaimanalah pak udah jelas si Uci yang akan menang jadi Sekdes kita” jelas HT.
Kecurangan dan nepotisme juga diakui orangtua dari 4 peserta seleksi lagi, dimana mereka bak hanya tim penghibur saja dan pendaftaran secara terbuka untuk umum hanya sebagai pelengkap saja tetapi sejak awal dan sebelum dilakukan penjaringan nama Uci Lestari sesungguhnya sudah ditetapkan sebagai Sekretaris Desa Nagori Manjandi.
Pangulu Nagori Marjandi, Budi Sinaga kepada redaksi 3Media Grup saat dikonfirmasi terkait napotisme dan kecurangan dalam seleksi Sekdes mengatakan “Nggak ada itu lae, kalau memang sudah di kondisikan, kenapa hanya Sekdes, kenapa tidak sekalian dengan Kaur yang baru”.
Budi juga berupaya untuk mengetahui siapa narasumber atas kecurangan serta napotisme dalam penentuan Sekdes dengan menanyakan “Dan yang mengatakan itu bahasa saya siapa lae?🙏”.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta kepada Camat dan Kadis PMPN baik melalui Kabid Pemerintahan Nagori jangan terburu buru menerbitkan SK pengangkatan Uci Lestari sebagai Sekretaris Desa Marjandi tetapi terlebih dahulu melakukan verifikasi dan melakukan penyelidikan informasi kecurangan dab nepotisme tersebut.
Pengakuan perwakilan dari 5 orang peserta yang dinilai telah dilecehkan hanya dijadikan sebagai pelengkap administrasi untuk menetapkan Uci Lestari sebagai Sekdes sudah harus dijadikan alat bukti dan segera lakukan pemanggilan kepada Panitia penjaringan seleksi, dan dalam dekat LSM Forum13 Indonesia akan membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Simalungun terkait dugaan terjadinya kecurangan dan nepotisme.









