Belum Dikukuhkan Kembali Jabat Sekda, Berhakkah Junaedi Sitanggang Lantik 20 Pejabat Pemko Pematangsiantar…???

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Siantar – Pelantikan 20 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 1 Kepala Puskesmas Singosasi yang dilakukan Junaedi Antonius Sitanggang menjadi momok buruk bagi kepemimpinan Wesly Silalahi sebagai Walikota Pematangsiantar, Jumat (21/11/2025).

Sisi lain, terendus isue ditengah masyarakat bahwa hubungan Wesly Silalahi dengan Wakil Walikota Pematangsiantar. Helina sedang kurang harmonis bahkan pandangan masyarakat Herlina jarang dilibatkan dalam menggambil keputusan krusial dalam menjalankan Pemerintahan. Hal ini dapat diilhami setiap pelantikan Wesly Silalahi tidak pernah berdampingan dengan Herlina bahkan saat dirinya berhalangan seharusnya yang melakukan pelantikan menggantikan tugasnya adalah Herlina bukanlah Sekretaris Daerah.

Pelantikan 20 Pejabat dan 1 Kapus Singosari berdasarkan surat rekomendasi dan surat Kepala BKN atas rekeomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kota Pematangsiantar. Tetapi pada surat rekomendasi tersebut konon katanya tidak didapati persetujuan pengukuhan Junaedi Antonius Sitanggang kembali menjabat Sekretaris Daerah.

“Apa Junaedi Antonius Sitanggang saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama sudah dikukuhkan kembali dengan pelantikan menjabat Sekretaris Daerah Pemko Pematangsiantar setelah mengikuti Uji Kompetensi atau Jobfit…?” tanya seorang aktivis.

Baca Juga :  Selain Diduga Pernah Ditangkap Kasus Judi, Ternyata Sekda Siantar Juga Terlibat TGR 2010...!!!

“Bukankah sampai saat ini belum terbit rekomendasi dari Kemendagri dan surat BKN untuk pengukuhan Junaedi Antonius Sitanggang sebagai Sekda, nahh tapi kok bisa melantik apakah 20 pejabat dan 1 Kapus apakah itu sah menurut peraturan perundang undangan” kelakarnya kembali.

“Walikota Pematangsiantar belum melaksanakan pelantikan pengukuhan Junaedi menjabat Sekda kembali karena masih menunggu surat rekomendasi Kemendagri, dan apakah Walikota Pematangsiantar lupa terhadap pandangan semua Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar menolak pengukuhan atau menolak Junaedi Sitanggang kembali menjabat Sekda” tutupnya.

Junaedi Antonius Sitanggang saat dikonfirmasi sudah dikukuhkan kembali menjabat Sekda setelah Uji Kompetensi atau Jobfit dan sudah ada surat rekomendasi Kemendagri, sampai berita ini terbit bungkam.

Kepala BKSDM Pemko Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak juga bungkam saat dikonfirmasi terkait surat rekomendasi pengukuhan Junaedi Sitanggang kembali menjabat Sekda setelah mengikuti uji kompetensi atau jobfit serta apa sudah dikukuhkan kembaki Junaedi Sitanggang menjabat Sekda oleh Walikota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Selaraskan Visi - Misi Walikota, Syamp Siadari Dukung Wesly Panggil Sekda Untuk Mundur Dari Jabatan

Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar, Herri Okstarizal saat dihubungi melalui pesan whatsapp bisakah dikonfirmasi terkait pelantikan 20 pejabat tinggi dan 1 orang Kapus, jawabnya “Saya tidak bisa berkomentar terhadap hal tersebut, karena hal itu kewenangan Walikota”.

Saat ditanya kembali, saat melaksanakan pelantikan apakah Junaedi Antonius Sitanggang sudah dikukuhkan kembali menjabat Sekda Pemko Pematangsiantar, Heri selaku Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar menjawab “Saya kira yang bisa menjawab yang Bapak tanyakan bisa langsung Bapak konfirmasi ke Sekretaris Daerah terkait mekanisme dan/ atau rekomendasi yang diterima dari Pemerintah atasan”.

Namun Herri Okstarizal bungkam saat ditanya kembali, kalau belum dikukuhkan kembali menjabat sebagai Sekda setelah mengikuti Uji Kompentensi atau Jobfit apakah sah Junaedi melantikan ke 20 pejabat tinggi dan 1 orang Kapus.

Penulis : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli
Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun
Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar
Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor
Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!
PPK Proyek Eks Gedung 4 Pajak, Junaedi Sitanggang Langgar Pepres 46 Tahun 2025
Terkait Pengadaan Aset Pemko Siantar 14.5 Miliar, LSM Forum13 Indonesia Surati KPK
Sektor 2 HKBP Sukadame Marnatal: Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:18 WIB

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:02 WIB

Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:53 WIB

Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:48 WIB

Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:42 WIB

Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB