INFOSUMUT24 | Taput – Terduga pelaku korupsi sering kali menunjukkan rasa takut, yang dapat bermanifestasi dalam berbagai perilaku dan tanda fisik.Ketakutan ini sering kali berasal dari kekhawatiran akan konsekuensi hukum yang serius, seperti penjara, denda besar, dan juga stigma sosial yang mendalam yang menyertai tuduhan korupsi. Hal inilah kemungkinan yang dialami Kepada Desa Sibalanga, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga mengelak saat hendak di Konfirmasi.
“Atas sikap Kepala Desa Sibalanga tersebut, itu dapat kita simpulkan bahwa banyak kejanggalan pada kegiatan di Desanya patut di pertanyakan. Apalagi ini menyangkut Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Tahun Anggaran (TA) 2022 – 2024, dan patut Dipertanyakan atas penggunaannya” ucap ST. Lumbangaol selaku Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme, Senin (15/12/2025).
ST. Lumbangaol juga menjelaskan melihat jarak tempuh Desa Sibalanga dari Ibu Kota Kabupaten Tapanuli Utara tentu bisa jadi menjadi menimbulkan pertanyaan atau kecurigaan, dan bahkan menduga terjadinya praktek tindak pidana korupsi terjadi. Bahkan ada dugaan terjadi persekongkolan dengan pihak pengawas atau Inspektorat.
“Untuk itu kita harapkan, pihak Kejaksaan maupun Tipidkor Polres Tapanuli Utara tentu harus sigap untuk menyelamatkan keuangan Negara yang dipergunakan oleh Desa, dimana banyak Kepala Desa kerap menganggap bahwa anggaran DD merupakan hak miliknya. Bahkan ada kita ketahui, seorang Kepala Desa, sebelum Kepala Desa dia tidak punya apa apa dan bahkan tinggal dirumah orangtuanya, namun setelah Kepala Desa, sudah dapat membangun rumah pribadi dan memiliki 2 unit Mobil” terang ST.Lumbangaol.
Inspektur Pembantu (Irban) IV, Bangun Siregar belum bersedia mengangkat selulernya saat dikonfirmasi terkait pertanggung jawaban anggaran kegiatan TA 2022 – 2024 Desa Sibalanga.
Camat Garoga, Ade Harry Situmorang saat dikonfirmasi terkait sikap dan perilaku Kepala Desa Sibalanga Marudut Lubis yang meninggalkan bahkan mengelak mengatakan “Nanti dan segera kita ingatkan agar jangan terjadi lagi yang demikian”.
Penulis : Freddy Hutasoit
Editor : Redaksi Infosumut24









