INFOSUMU24 | Taput – Kantor Polres Tapanuli Utara saat ini dijalan Letjend Suprapto Nomor 2 Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung sudah pantas dipindahkan ke lokasi pinggiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), pasalnya perkantoran Polres Tapanuli Utara yang saat ini tidak layak dihuni,dengan alasan lokasi/ tempat tersebut sangat sempit, bahkan perkantoran di Polres Tapanuli Utara sudah sangat pengabdian apabila dikunjungi oleh warga yang berurusan disana.
“Memang lokasi atau areal Polres Tapanuli Utara sudah sangat sempit, apalagi kalau ada kegiatan rapat di Polres Tapanuli Utara, parkiran kantor Bupati sudah dipadati oleh kendaraan personil anggota Polres. Bagaimana lagi kalau ada rapat di kantor Bupati Tapanuli Utara dan rapat dikantor Polres Tapanuli Utara,tentu menjadi membingungkan bagi warga yang berurusan ke Kantor Polres dan Kantor Bupati” ucap sejumlah warga yang berurusan ke Kantor Polres, Kamis (20/11/2025).
Menanggapi hal itu, sejumlah warga Kecamatan Sipoholon yang juga diwakil warga Desa Hutaraja, R. Sibagariang mendengar informasi tersebut mengatakan ”Sudah sangat layak dipindahkan Kantor Polres Tapanuli Utara,kalau boleh dilokasi Desa Hutaraja saja dibuat,tepat di lokasi UPT Pertanian Provinsi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).Dimana rata rata Kantor Polres sudah berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kita lihat, seperti Polres Toba, Polres Humbang Hasundutan. Sementara Polres Tapanuli Utara selalu Polres Induk tetap berada dilokasi sempit dan tersembunyi”.
“Untuk itu kita berharap kepada Kapolri, Kapolda, Bupati Tapanuli Utara serta Kapolres Tapanuli Utara, kiranya memberi perhatiannya atas lokasi/ tempat Polres Tapanuli Utara yang baru. Juga hal ini berdampak pada pemerataan pembangunan” harap R. Sibagariang.
Juga hal yang sama disampaikan oleh Tua Hutasoit warga Kecamatan Siborongborong mengatakan ”Dimasa Kapolres Tapanuli Utara dipimpin AKBP. Johannes pada Tahun 2010, seingat saya hal perpindahan ini sudah pernah dibahas, namun karena tidak ada kesepakatan antara pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga rencana tersebut tidak berlanjut”.
“Kalau kita melihat, bahwa sampai saat ini Polsek Tarutung belum ada, Polsek Siatas Barita juga belum ada, bahkan Polsek Purba Tua dan Simangumban belum juga ada, tentu pihak Polda Sumatera Utara sudah sepantasnya menggagasi hal ini. Dimana Tarutung dan Siatas Barita masih ber Polsek ke Sipoholon, begitu juga Purba Tua dan Simangumban masih ber Polsek ke Pahae Jae. Apabila perpindahan Polres Tapanuli Utara dibahas kembali, tentu pembentukan Polsek yang lain ikut dibahas serta merta” ujar Tua Hutasoit.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes. Pol. Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi terkait perpindahan Polres Tapanuli Utara dan juga belum adanya Polsek dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara mengatakan “Bisa saja pembangunannya termasuk Polsek, dan ini tergantung dimana letak lahannya.Kalau dapat Hibah. Namun mungkin perlu kordinasi untuk lahan yang dihibahkan”.
Penulis : Freddy Hutasoit
Editor : Redaksi Infosumut24









