Ketum LSM Forum13 Indonesia Minta Plt. Kepala Inspektorat Siantar Periksa Febri Ambarita dan Herri Okstarizal

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOSUMUT24 | Siantar – Polemik pengembalian tunjangan isteri yang sudah lama diceraikanya selama 21 bulan sebesar Rp. 14.810.970 pada tanggal 19 Agustus 2025, yang sengaja dimakan oleh seorang irbansus di Inspektorat Pematangsiantar tanpa adanya sanksi diberikan menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh Kepala Inspektorat, Herri Okstarizal dan irbansus yang dengan sengaja melakukan penyimapangan uang negara, Febri Susanto Ambarita, Selasa (9/12/2025).

Anehnya, setelah pergantian kepemimpinan APIP tersebut, terbongkar bahwa kebenaran tidak pernah ada dilakukan pemeriksaan kepada Febri, tetapi sesuai pengakuan beberapa staf BKPSDM dan Dispenda, saat itu sekitar awal Agustus 2025, Herri selaku Kepala Inspektorat hanya memint keterangan dari 2 orang antara lain kepada Sekretaris dan Bendahara tetapi tidak pernah memeriksa Febri Susanto Ambarita.

Baca Juga :  Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual - Beli Aset 14 Miliar

Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta dengan tegas supaya Plt. Kepala Indpektorat Pematangsiantar, Heryanto Siddik yang baru menjabat kembali bentuk tim untuk memeriksa irbansus, Febri Ambarita karena perbuatanya bukan termasuk TGR tetapi upaya menipu dan menyeleweng uang negara dengan sengaja tidak melaporkan telah bercerai secara resmi.

“Saya meminta tegas supaya Plt. Ka. Inspektorat segera bentuk tim untuk memeriksa Febri Ambarita dan khususnya memeriksa Herri Okstarizal karena saat menjabat sebagai Kepala Inspektorat diyakini telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dengan sadar secara pribadi maupun kedinasan melindungi Febri yang memiliki niat kuat memakan uang negara sekalipun hany Rp. 14.810.970” jelas Syamp.

“Dalam hal ini Febri tidak bisa dikategorikan lalai (unsur kelalaian) tetapi unsur pidans menguasai hak yang bukan uangnya dan telah bermiat jahat untuk memakan uang negara, dan Herri saat itu tidak melakukan pemeriksaan sesuai SOP, tetapi hanya dia yang membuat LHP tanpa membentuk tim” tambah Syamp.

Baca Juga :  Di Laporkan Warga,Tempat Hiburan "Anda Karoke" Dijadikan Ajang Transaksi Pil Ektasi Tengah Malam

“Anehnya, Herri Okstarizal tidak pernah mengirimkan surat resmi ke Dinas BKPSDM untuk mengehentikan pembayaran tunjangan isteri tetapi hanya melaui telephon selular kepada staf dan penghitungan kerugian negara yang dilakukan irbansus tersebut juga hanya melalui sambungan telephon kepad staf Dispenda” ungkapnya.

Sampai berita ini terbit, Plt. Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Heryanto Siddik bungkam dikonfirmasi sehingga ada mencuat argumen apakah dirinya juga akan berupaya melindungi bawahanya yang melakukan penyimpangan tanpa ada sanksi.

Penulis : Redaksi Infosumut24

Berita Terkait

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli
Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun
Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar
Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor
Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!
PPK Proyek Eks Gedung 4 Pajak, Junaedi Sitanggang Langgar Pepres 46 Tahun 2025
Terkait Pengadaan Aset Pemko Siantar 14.5 Miliar, LSM Forum13 Indonesia Surati KPK
Sektor 2 HKBP Sukadame Marnatal: Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:18 WIB

Cegah Geng Motor, Resmob Polres Simalungun Patroli

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:02 WIB

Pengedar Sabu Keok Ditangan Sat Intel Kodim Simalungun

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:53 WIB

Walikota Siantar Bungkam Dikonfirmasi Dugaan Penerimaan Fee Jual – Beli Aset 14 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:48 WIB

Pengadaan Traffic Lights Diduga Mark Up, LSM Forum13 Indonesia Segera Adukan Kadishub dan Vendor

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:42 WIB

Kasatpol PP Siantar Tak Bernyali Segel Hotel Sopo Haven…!!!

Berita Terbaru

Simalungun

Jerry Berhasil Ditangkap di Rambung Merah

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:53 WIB

BERITA

Babinsa Kunjungi Warga Desa Tanah Pinem

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:50 WIB

BERITA

Sinergi TNI – Polri Latih PBB Siswa SLTP 1 Tanah Pinem

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:33 WIB